Parigi Moutong harap angka kekerdilan anak turun jadi 20 persen 2020

id Stunting, Bappelitbangda, parigi moutong

Parigi Moutong  harap angka kekerdilan anak turun jadi 20 persen 2020

Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Parigi Moutong, Abdul Sahid Nurdin. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah berharap kasus angka kekerdilan atau "stunting" di kabupaten itu dapat ditekan turun hingga menjadi 20 persen pada akhir 2020.

"Kami upayakan tahun ini bisa menekan angka kasus kekerdilan dari 34,4 persen tahun 2019 menjadi 20 persen," ungkap pejabat Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong Abdul Sahid Nurdin di Parigi, Senin.

Dia menjelaskan tahun 2024 Parigi Moutong bertekad menyamai target sasaran nasional menurunkan angka stunting hingga 15 persen, oleh karena itu apa yang telah direncanakan harus didukung semua instansi yang terlibat, termasuk pemangku kepentingan dan masyarakat.

Sejauh ini, pemerintah setempat telah melakukan intervensi melalui sejumlah program dan kegiatan dari masing-masing instansi, baik itu sosialisasi hingga pembangunan sarana dan prasarana pendukung di desa sasaran.

"Kami telah melakukan monitoring dan evaluasi di desa sasaran dengan tetap mematuhi prosedur protokol kesehatan dan kegiatan itu sudah berjalan rata-rata 53 persen," ujar Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Parigi Moutong itu.

Dia mengaku dari evaluasi lapangan, pihaknya menemukan sejumlah kendala, khususnya pada wilayah-wilayah terpencil. Di mana pola ASI ibu terhadap balita belum memenuhi indikator, oleh karena itu sosialisasi dan edukasi perlu dimaksimalkan termasuk penyediaan sarana air bersih serta jamban higienis.

"Selain itu juga bantuan sosial kepada warga miskin melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai perlu dimaksimalkan," katanya.

Penanganan kasus kekerdilan anak menjadi program prioritas nasional yang melibatkan pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota dalam rangka pemenuhan gizi agar tumbuh kembang anak baik.

Lebih lanjut dijelaskannya, tahun 2020 ini Pemkab Parigi Moutong telah menetapkan 47 desa di 11 kecamatan menjadi sasaran penanganan kasus kekerdilan berdasarkan hasil rembuk lintas sektor yang dituangkan dalam komitmen bersama.

"Setelah evaluasi, selanjutnya kami meneruskan kegiatan dilaksanakan masing-masing instansi terutama sektor kesehatan dan infrastruktur terus digenjot agar berkesinambungan," kata Sahid.