Ketua DPRD Sulteng berharap KUA-PPAS akomodir aspirasi warga

id Nilam sari lawira,Dprd sulteng,Fraksi nasdem,Nasdem

Ketua DPRD Sulteng  berharap KUA-PPAS akomodir aspirasi warga

Ketua DPRD Sulawesi Tengah Dr Hj Nilam Sari Lawira (ANTARA/HO-NasDem)

Pembahasan KUA PPAS itu harus mencerminkan prinsip demokratis, mempertimbangkan aspirasi, skala prioritas dan kondisi terkini daerah yang sedang menghadapi dua dimensi krisis, yakni pascabencana gempa dan pandemi COVID-19
Palu (ANTARA) - Ketua DPRD Sulawesi Tengah Nilam Sari Lawira mengemukakan pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) harus mengakomodir aspirasi masyarakat.

"Pembahasan KUA PPAS itu harus mencerminkan prinsip demokratis, mempertimbangkan aspirasi, skala prioritas dan kondisi terkini daerah yang sedang menghadapi dua dimensi krisis, yakni pascabencana gempa dan pandemi COVID-19," ucap Nilam Sari Lawira di Palu, Rabu.

Nilam yang merupakan politisi NasDem menerangkan dalam pembahasan KUA PPAS, DPRD dan eksekutif sama-sama menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Eksekutif menyodorkan program kita menyepakati, tentu dengan berbagai pertimbangan aspirasi dan kondisi hari ini,” ujar Nilam Sari Lawira.

Ia menjelaskan fungsi lembaga kedewanan adalah menyepakati usulan eksekutif berdasarkan pertimbangan aspirasi dan skala prioritas, bukan dalam rangka menyetujui semua program yang diusulkan.

“Kita berdiri sesuai fungsi kedewanan menjalankan aspirasi, memihak agenda kerakyatan tentu dengan segala pertimbangan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, DPRD tidak mungkin menyetujui usulan program pembangunan gedung yang tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah saat ini.

“Masa kita menyetujui usulan pembangunan gedung sementara warga butuh sabuk pengaman sosial dan program yang sifatnya menghadapi krisis. Kalau usulan eksekutif memihak kondisi masyarakat tentu kita akan sepakati. Tapi kalau program yang diusulkan tidak relevan dengan kondisi hari ini, tentu harus kita kritisi,” ujar Nilam Sari Lawira.

Dia berpendapat bahwa apa yang dia lakukan sekarang masih dalam koridor normal fungsi kedewanan.

“Tidak ada urusan pencitraan dalam kerja-kerja kedewanan. Ini normal dan konstitusional. Eksekutif harus open minded agar bisa menerima masukan, jangan terkesan anti kritik,” kata Nilam.

Ia berharap semua pihak seharusnya saling membangun pengertian diantara tugas dan fungsi masing-masing, bukan saling memaksakan kehendak.
Ketua DPRD Sulawesi Tengah Dr Hj Nilam Sari Lawira (ANTARA/HO-NasDem)