Rutan Palu bentuk Gugus Pramuka untuk para napi

id rutan,palu,pramuka,pembinaan

Rutan Palu  bentuk Gugus Pramuka untuk para napi

Pengukuhan dan pelantikan Majelis pembimbing dan pembina gugus depan gerakan Pramuka Pangkalan Rutan Kelas IIA Palu masa bakti 2020-2023 di Palu, Rabu (23/9) malam. (ANTARA/Rangga Musabar)

Kota Palu (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), membentuk gugus gerakan Pramuka sebagai salah satu wadah kegiatan untuk nara pidana (napi) yang menghuni rumah tahanan itu. 

"Pembentukan gugus gerakan Pramuka tidak hanya untuk mereka kaum merdeka, tetapi juga dibentuk untuk mereka yang saat ini menjalani masa hukuman," kata Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen di Palu, Kamis. 

Ia menjelaskan saat ini jumlah penghuni Rutan Palu sebanyak 273 orang, dari jumlah itu sebanyak 16 orang nara pidana di rumah tahanan tersebut telah menjadi anggota gugus depan gerakan Pramuka yang berpusat kegiatan di Pangakalan Rutan Palu itu.

"Ini merupakan salah satu pembinaan yang dilakukan oleh pihak Rutan Palu untuk membentuk karakter Narapidana agar menjadi lebih baik," ujarnya.

Ia berharap keterlibatan 16 narapidana ini dapat mempengaruhi narapidana lainya  yang ada dalam Rutan Palu agar lebih sadar dan patuh kepada hukum.

"Untuk saat ini kita ikutkan 16 orang narapidana, dan harapan kita ke depan bisa bertambah dan bisa lebih baik lagi," ujar Yansen.

Sementara itu, salah seorang narapidana yang ikut dalam Gugus depan gerakan Pramuka di Pangakalan Rutan Palu, Risal Darvin merasa bersyukur bisa terlibat sebagai salah satu anggota Pramuka.

"Alhamdulillah saya bisa ikut terlibat dalam kegoatan Pramuka ini. Insya Allah apa yang saya dapat di sini bisa saya terapkan di luar Rutan nanti," ujarnya.

Sebelumnya pada Rabu (23/9) malam Majelis pembimbing dan pembina gugus depan gerakan Pramuka Pangkalan Rutan Kelas IIA Palu masa bakti 2020-2023 itu dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Palu, H. Nanang.

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sulteng, Sunar Agus mengatakan saat ini di wilayah Sulawesi Tengah, terdapat ada enam unit pelaksana tugas (UPT) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan yang membentuk Gugus Depan Pramuka.

Ia berharap dengan kegiatan Pramuka yang melibatkan para narapidana ini dapat menjadi salah satu media pemberdayaan yang ada di Lapas dan Rutan.

"Pramuka itu bisa memberikan energi positif kepada kita dan tentunya kita bisa semakin lebih produktif," ujarnya.