Bagi Hasil Minyak Tiaka Ditaksir Rp12,8 Miliar

id minyak

Bagi Hasil Minyak Tiaka Ditaksir Rp12,8 Miliar

Ilustrasi (antara)

Palu,  (antarasulteng.com) - Dana bagi hasil produksi minyak mentah yang masuk ke Sulawesi Tengah dari pengeboran lapangan Tiaka di Kabupaten Morowali pada tahun 2014 ditaksir mencapai Rp12,8 miliar.

"Sudah ada keputusan dari Menteri Keuangan, dan Sulteng hanya mendapat bagi hasil sebesar Rp12,8 miliar," kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah, Bambang Sunaryo di Palu, Kamis.

Dari jumlah tersebut kata dia, sudah ditransfer ke rekening daerah sebesar 20 persen pada triwulan I.

Bambang mengatakan semakin banyak minyak yang disedot dari Tiaka maka potensi dana bagi hasil untuk Sulawesi Tengah, daerah penghasil dan daerah sekitarnya juga semakin besar.

"Kalau nanti minyak yang disedot lebih banyak dari target maka kita juga dapat dana lebih banyak," katanya.

Menurut Bambang dari hasil evaluasi kemungkinan dana bagi hasil yang diperoleh lebih kecil dari target karena realisasinya juga terancam tidak terpenuhi yakni 736.000 barel kurun waktu satu tahun dari enam sumur yang ada.

"Pada 2013 target tidak tercapai karena ada masalah teknis," katanya.

Bambang mengatakan produksi minyak Tiaka pada 2014 hanya sekitar 500 ribu barel hal ini disebabkan adanya kebijakan bahwa minyak yang mengandung gas tidak boleh lagi dibakar.

"Sehingga kemungkinannya dana bagi hasil kita tidak mencapai Rp12 miliar," katanya.

Selain karena kebijakan nasional tersebut setiap tahun perusahaan JOB Pertamina-Medco juga masih menghitung cost recovery dari eksploitasi tersebut.

Setiap tahun kata dia, cost recovery juga semakin kecil sehingga tahun-tahun mendatang dana bagi hasil yang diperoleh daerah juga akan semakin besar.

Sejak beroperasi Juli 2005, produktivitas Tiaka mencapai 3.500 barel minyak mentah per hari. Namun beberapa tahun terakhir menurun hingga 1.900-2.000 barel per hari.

Semua minyak mentah yang diproduksi dari Lapangan Tiaka dikapalkan ke kilang Plaju di Palembang dan Singapura kemudian diproses lebih lanjut.

Kegiatan eksploitasi minyak di Lapangan Tiaka mengacu pada "Production Sharing Contract Senoro-Toili Block (JOB PSC)".

Sedangkan landasan kerja Joint Operating Body Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB PMTS) setiap tahun didasarkan pada "Work Program and Budget (WP&B)" yang disepakati oleh PT Pertamina dan PT Medco E&P Tomori Sulawesi yaitu anak perusahaan PT Medco Energi International Tbk/MEI yang disetujui BP Migas. (skd)