Mamuju, (antarasulteng.com) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, merasa tidak pernah dibantu pemerintah provinsi (Pemprov) setempat terkait pengelolaan air bersih di daerahnya.
"Pemprov Sulbar kami anggap kurang peduli. Buktinya, kami tak pernah mendapatkan alokasi bantuan untuk pengembangan PDAM," kata Direktur PDAM Tirta Manakarra Mamuju, Muhammad Nur di Mamuju, Minggu.
Menurutnya, selama PDAM beroperasi, tidak satu sen pun ada bantuan yang mengalir ke perusahan ini. Padahal, pasokan air ini juga menjadi kebutuhan penting bagi jajaran yang ada di Pemprov Sulbar.
"Layanan air menjadi sumber kehidupan manusia. Tidak heran, jika sehari saja aliran air dari PDAM bermasalah maka warga langsung melakukan kritik pedas terhadap karyawan kami. Kita harap, jajaran pemprov ikut memberi perhatian dalam mendukung optimalisasi layanan air kepada masyarakat," katanya.
Dia menyampaikan, pemerintah provinsi bisa memberikan bantuan untuk optimalisasi layanan PDAM. Ini sesuai dengan RPJMD Pemprov Sulbar.
Pemprov Sulbar setidaknya memberikan dukungan kepada PDAM dengan cara memperhatikan infrastruktunya. Apalagi, hal tersebut sudah tertuang jelas didalam peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2005 yeng menyebutkan tanggung jawab infrastruktur adalah pemerintah pusat, pemprov dan pemerintah daerah.
"Saya sudah dua periode ini jadi direktur, tetapi saya tidak penah lihat ada bantuan Pemprov Sulbar. Kami memang tidak pernah mengajukan permohonan bantuan, tetapi setidaknya pemerintah sudah bisa memahami karena hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam RPJMD dan peraturan pemerintah daerah nomo 16 tahun 2005. Dalam peraturan itu sudah jelas apa kewajiban pemerintah provinsi dan kabupaten," tutur Muhammad.
Fakta selama ini kata dia, hanya pemerintah pusat dan kabupaten Mamuju yang sering memberikan bantuan kepada PDAM Mamuju khususnya penanganan infrastruktur.(skd)
