Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, M Faisal Hariyadi meminta pemerintah, baik pusat, provinsi mau pun kabupaten/kota harus serius menangani pencernaan Sungai Martapura.
Pasalnya, kata Faisal di Banjarmasin, Jumat, pencemaran Sungai Martapura sudah sangat berat, padahal fungsinya sangat vital bagi sendi-sendi kehidupan masyarakat, khususnya jutaan warga Banjarmasin yang bergantung air bersih dari sungai ini.
Karena, pengolahan air bersih yang dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Banjarmasin sumber air bakunya hampir tertumpu di Sungai Martapura.
"Koordinasi kuat harus ditingkatkan antara kabupaten/kota dan provinsi menangani kualitas air sungai Martapura yang terus menurun atau sudah tercemar berat tersebut," papar politisi PAN tersebut.
Ini harus jadi skala prioritas, ucapnya, tidak hanya jadi bahan kerjasama di kertas, namun sudah sangat diperlukan tindakan nyata dari program yang sudah digaungkan, yakni Program Sungai Martapura Bungas (PSMB) antara Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin dikoordinir Pemprov Kalsel.
"Yang lebih penting itu menurut saya, pengawasan terhadap pembuangan limbah, berapa banyak perusahaan di hulu hingga hilir sungai ini, limbah mereka bisa saja mengalir ke Sungai Martapura," tuturnya.
Pasalnya limbah-limbah perusahaan ini yang paling berbahaya pencemarannya, selain limbah dari rumah tangga yang juga begitu besar berdampak bagi pencemaran Sungai Martapura tersebut, hingga perlu intensif disosialisasikan ke masyarakat untuk sama-sama menjaga kualitas air sungai, tidak membuang sampah hingga buang air besar di sungai.
"Gerakan-gerakan ini yang harus terus dilakukan, intensif, nyata aksinya hingga kita bersama bisa menyelamatkan air Sungai Martapura yang fungsinya sangat besar bagi jutaan warga di provinsi ini," paparnya.
Terkait tercemar beratnya Sungai Martapura ini juga dibenarkan Menager Produksi 1 PDAM Bandarmasih, Berthy Herwinda SKM di mana saat ini kualitas mutu air Sungai Martapura berada di kelas 3.
"Kualitas mutu air sungai kelas 3 ini sebenarnya digunakan untuk perikanan dan peternakan," ucapnya.
Tapi dengan teknologi yang dimiliki PDAM Bandarmasih untuk mengolah air Sungai Martapura dengan kualitas mutu tersebut, hasilnya masih bisa dilakukan dan dijamin aman dikonsumsi masyarakat.
"Jadi hasil pengolahan air bersih di PDAM Bandarmasih memenuhi syarat kualitas air minum sesuai Permenkes 492 tahun 2010," terangnya.
Namun demikian, kata dia, perlu solusi kedepannya untuk memperbaiki kualitas air Sungai Martapura ini, karena sumber satu-satunya air baku untuk PDAM Bandarmasih adalah sungai Martapura, dari 3 intek yang dimiliki, yakni, di Sungai Bilu, di Sungai Tabuk dan Sungai Lulut.