Pemkab-Donggala tingkatkan kemampuan ASN agar kinerja maksimal

id Kabupaten Donggala ,Sulawesi Tengah ,Pj Bupati Donggala,Rifani Pakamundi ,ASN

Pemkab-Donggala tingkatkan kemampuan ASN agar kinerja maksimal

Pj Bupati Donggala Rifani Pakamundi saat memberikan arahan kepada kepala-kepala OPD di lingkungan Pemkab Donggala untuk meningkatkan kinerja dalam menyusun laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) pemerintah Kabupaten Donggala, Senin (4/11/2024). ANTARA/HO-Pemkab Donggala

Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), meningkatkan semua pemahaman dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu dalam menyusun laporan penyelenggaraan daerah (LPPD) tahun 2024 agar kualitas kinerja bisa maksimal.

Penjabat (Pj) Bupati Donggala Rifani Pakamundi di Banawa, Senin, mengemukakan pentingnya kemampuan dan pemahaman ASN, khususnya kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Donggala
"Tentunya Bimbingan Teknis (Bimtek) laporan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Donggala tahun 2024 ini penting sebagai sarana dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan di daerah tersebut," kata Rifani.
Ia menuturkan berdasarkan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk capaian penyelenggaraan pemerintahan kabupaten Donggala dalam dua tahun terakhir masih berada pada tingkat yang rendah.
"Tahun 2021 Kabupaten Donggala memiliki skor 1.600 dengan status sangat rendah dan tahun 2022 meningkat sedikit dengan skor 2.232, namun masih dalam kategori rendah," sebutnya.
Ia menuturkan agar para ASN dan setiap pimpinan OPD memperkuat komitmen dan fokus dalam memperbaiki indikator kinerja utama (IKU).
"Ini pastinya mempengaruhi kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Donggala ke depan," ujarnya.
Rifani menjelaskan saat ini pemerintah daerah harus bekerja keras memperbaiki agar terjadi peningkatan dan pembaharuan guna mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
"Harapannya evaluasi ini menjadi langkah awal bagi pemerintah Kabupaten Donggala dalam memperbaiki capaian dan kualitas kinerja pemerintah daerah sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.*