Parigi Moutong perkuat mitigasi hadapi ancaman bencana hidrometeorologi
Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus memperkuat upaya mitigasi menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi memasuki musim penghujan.
"Mengantisipasi potensi ancaman hidrometeorologi harus dikuatkan dengan mitigasi kepada masyarakat," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong Moh Ikbal Djirimu dihubungi dari Palu, Sabtu.
Ia menjelaskan langkah pencegahan dan penanggulangan bencana yang dilakukan BPBD setempat melalui pendekatan mitigasi struktural dan non struktural.
Mitigasi struktural meliputi kegiatan normalisasi dan penanganan infrastruktur sungai yang dilakukan lintas organisasi perangkat Daerah (OPD), kemudian mitigasi non struktural meliputi kegiatan sosialisasi, edukasi dan simulasi kebencanaan sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman bencana.
"Bentuk mitigasi non-struktural lainnya yakni membentuk desa tangguh bencana bekerja sama dengan para pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus di bidang kebencanaan," ujarnya.
Menurut data Pemkab Parigi Moutong sejak Januari hingga Oktober 2024 terjadi sekitar 77 kasus bencana, kemudian 55 peristiwa diantaranya merupakan bencana hidrometeorologi.
"Kasus bencana terjadi di daerah ini masih didominasi banjir bandang," ucapnya.
Dari kajian dilakukan BPBD, Parigi Moutong salah satu daerah di Sulteng memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap potensi banjir bandang, hal ini dipengaruhi kondisi wilayah geografis memiliki banyak pegunungan.
Parigi Moutong memiliki sembilan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan 130 anak sungai, sehingga menurut kajian teknis kebencanaan ancaman banjir sangat potensial.
"Meski pemerintah sudah melakukan berbagai upaya penanganan bencana banjir dengan cara normalisasi sungai, namun masih banyak sungai mengalami pendangkalan akibat sedimentasi," tutur Ikbal.
Ia menambahkan penanggulangan bencana merupakan urusan bersama, dibutuhkan kolaborasi lintas OPD termasuk Pemerintah Desa.
"Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi khusus penggunaan Dana Desa (DD) untuk penanggulangan bencana, olehnya pemerintah desa dapat mengalokasikan dana tersebut untuk kesiapsiagaan," kata dia.