Pembelajaran mandiri perlu pengawasan orang tua

id Belajar mandiri, pjj, literasi digital, kemendikbud

Pembelajaran mandiri perlu pengawasan orang tua

Sejumlah anak belajar secara mandiri di gubuk baca ketapang, di Desa Kalijaya, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (31/1/2021). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/hp.

Murid sebagai independent learner penting, tapi tidak bisa abai dari pengawasan kita semua. Terus lakukan komunikasi, edukasi dan asesmen

Jakarta (ANTARA) - Analis Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasdikmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nur Fitriana mengatakan bahwa pembelajaran secara mandiri (independent learning) penting bagi siswa, namun orang tua juga tetap harus memberikan pengawasan.

"Murid sebagai independent learner penting, tapi tidak bisa abai dari pengawasan kita semua. Terus lakukan komunikasi, edukasi dan asesmen," kata Nur Fitriana dalam seminar daring, Sabtu (20/2).

"Referensi-referensi ini kami upayakan untuk memberikan layanan terbaik di dunia pendidikan," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Nur Fitriana mengatakan bahwa untuk mendukung pembelajaran secara mandiri ini, Kemendikbud telah memberikan sejumlah fasilitas yang dapat diakses secara mudah dan tidak berbayar bagi siswa.

Beberapa di antaranya adalah portal rumah belajar, yang berisikan konten yang didapatkan dari berbagai guru di berbagai jenjang pendidikan. Konten ini bisa diakses gratis berupa buku digital, video, laboratorium maya, dan lainnya.

"Kami di masa pandemi juga ada AKSI for School -- portal belajar untuk mereka di pendidikan nonformal (homeschooling). Ini juga gratis," ujar Nur Fitriana. Ia menambahkan, pihaknya juga berupaya untuk melakukan pendampingan psikososial untuk orang tua.

Kemendikbud juga berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI untuk edukasi dan literasi digital, serta memfasilitasi para siswa di daerah 3T dengan layanan modul mandiri.

Ada pun kebijakan Kemendikbud ke depan akan ada kurikulum informatika sejak jenjang sekolah dasar (SD) yang nantinya akan dikemas di intra atau ekstra kurikuler.

"Ini agar membuat anak-anak kita berwawasan global dan mampu berpikir kritis. Sehingga anak-anak muda kita punya kompetensi yang bisa bersaing di tingkat internasional," jelasnya.

Di sisi lain, profesor ilmu komputer di ABFI Institute of Perbanas sekaligus bagian dari Smart Learning Center and Character PGRI, Richardus Eko Indrajit, mengatakan orang tua dan guru juga dituntut untuk memiliki kemampuan literasi digital, demi menunjang pembelajaran mandiri anak.

Ketika anak mampu belajar secara mandiri, dia akan mendalami pengetahuan, fase knowledge deepening, sesuai dengan minatnya.

Begitu memiliki pengetahuan yang mendalam, dia akan menciptakan sesuatu berdasarkan ilmu yang dimiliki, atau fase knowledge creation, untuk membantu masyarakat.