PKS kawal proses hukum Gubernur Sulsel

id nurdin abdullah,pks sulsel,kawal proses hukum,kpk

PKS  kawal proses hukum Gubernur Sulsel

Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah.ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel

Makassar (ANTARA) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan berkomitmen mengawal proses hukum atas penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyad di Makassar, Sabtu, mengatakan pihaknya sebagai partai pengusung, belum membahas berbagai kemungkinan khususnya terkait menyiapkan nama untuk pengganti Gubernur Sulsel.

"Kita memprioritaskan untuk mengawal proses hukum agar berjalan dengan baik," katanya.

Pihaknya juga memilih untuk menunggu proses hukum Nurdin Abdullah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sudah membaca berita terkait hal ini, bagi kami yang terbaik adalah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang," ujarnya.

"Kami tentu tetap mendoakan yang terbaik buat beliau dan keluarga semoga semua proses berjalan baik dan lancar dengan tetap menghormati azas praduga tak bersalah," lanjut dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.