Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab, terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.
"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi Selasa.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.00 WIB.
Menurut Ramadhan, dalam penangkapan tersebut, hanya Munarman seorang yang diamankan.
Sementara itu, Tim Densus 88 Antiteror masih melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.
"Informasi yang diterima, hanya Munarman, yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Ramadhan.
Berita Terkait
Seorang WNI di Jepang ditangkap polisi karena diduga telantarkan bayi
Kamis, 29 Februari 2024 11:19 Wib
Polisi tangkap empat pemuda diduga terlibat balap liar di Pondok Kopi
Minggu, 11 Februari 2024 13:29 Wib
Polisi tangkap komplotan bajing loncat di Cakung yang meresahkan
Jumat, 26 Januari 2024 16:05 Wib
DPC Hanura Palu telusuri dugaan caleg ditangkap kasus narkoba
Kamis, 25 Januari 2024 19:23 Wib
Sebanyak 14 pemuda bersenjata tajam ditangkap polisi usai pembacokan warga
Selasa, 23 Januari 2024 7:41 Wib
Seorang ayah di Tangerang ditangkap polisi atas dugaan perkosa anak
Senin, 15 Januari 2024 7:47 Wib
Kasus pengancaman Anies ditangani tim Bareskrim-Polda Jatim
Sabtu, 13 Januari 2024 19:00 Wib
PPC: 3.200 warga Palestina ditangkap Israel sejak 7 Oktober
Senin, 27 November 2023 7:53 Wib