DPRD perpanjang pembahasan Lkpj Bupati Parigi Moutong 2020

id DPRD Parimo, jkpj bupati, oasis LKPJ, Parigi Moutong, Sulteng

DPRD perpanjang pembahasan Lkpj Bupati Parigi Moutong 2020

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengenai pembahasan LKPJ Bupati Parigi Moutong tahun anggaran 2020, di Parigi, Rabu (28/4/2021). ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) -
DPRD Kabupaten Parigi Moutong memperpanjang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Parigi Moutong tahun 2020.
 
"Adanya sinkronisasi data dari beberapa organisasi perangkat daerah yang termuat dalam LKPJ, sehingga pembahasan belum rampung, olehnya kami mengusulkan untuk diperpanjang," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Parigi Moutong Suardi, di Parigi Rabu.
 
Dia mengemukakan atas usulan Pansus sehingga pembahasan LKPJ Bupati Parigi Moutong diperpanjang hingga tanggal 7 Mei 2021 sehingga pada paripurna nanti tidak ada lagi kendala untuk persetujuan.
 
Menurut dia, LKPJ tidak hanya disajikan dalam bentuk dokumen tertulis, tetapi harus dilakukan pengecekan kembali menyangkut realisasi program dan anggaran yang sudah digunakan termasuk belanja serta kebijakan kepala daerah terlaksana tahun 2020 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
 
Oleh karena itu, dibutuhkan waktu cukup ekstra dalam merampungkan semua laporan organisasi perangkat daerah (OPD) yang termuat dalam LKPJ Bupati Parigi Moutong.
 
"Pansus ini dibentuk sebagai salah satu upaya untuk mengawal penggunaan anggaran, realisasi belanja anggaran serta kebijakan yang dilakukan kepala daerah, sehingga melahirkan rekomendasi kepada pihak eksekutif, baik berupa saran maupun solusi untuk kepentingan keberlanjutan pembangunan daerah," tutur Suardi.
 
Dia menambahkan perpanjangan waktu pembahasan LKPJ itu tidak lain untuk kepentingan daerah, supaya memberikan dampak positif terhadap pembangunan ke depan.
 
"Kami berharap laporan ini nanti bisa memberikan positif terhadap pembangunan berkelanjutan," demikian Suardi.