Kolonodale, Sulteng, (antarasulteng.com) - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, telah mengajukan 30 izin usaha pertambangan (IUP) kepada Gubernur Sulawesi Tengah agar dipertimbangkan untuk dicabut karena berbagai permasalahan.
"Selama dua tahun memimpin daerah ini, saya sudah mencabut 17 IUP nikel, baru-baru ini saya usulkan lagi ke gubernur agar dipertimbangkan untuk dicabut sebanyak 30 IUP," kata Penjabat Bupati Morowali Utara Abdul Haris Renggah usai upacara peringatan Hari Jadi ke-2 Kabupaten Morowali, 23 Oktober 2015 di lapangan sepak bola Morokoa, Kolonodale, Jumat.
Dari 30 IUP yang diusulkan dicabut tersebut, 20 di antaranya dinyatakan tidak `clear and clean` antara lain karena lokasinya tumpang tindih dengan IUP lainnya, sedangkan 10 IUP lagi sudah `Clear and clean` namun beberapa,persyaratan belum dipenuhi.
Dengan demikian, IUP yang masih tersisa di Morowali Utara tinggal 26 buah, tetapi itupun masih terus divalidasi data dan kelengkapan berkas-berkas mereka. Kalau nanti ditemukan ada yang tidak memenuhi ketentuan, akan diusulkan untuk dicabut, katanya menambahkan.
Menurut haris yang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Morowali Utara pada 24 Oktober 2015 itu, Morowali Utara yang dipimpinnya selama dua tahun terakhir merupakan kawasan pertambangan nikel yang sangat potensial, karena itu, Pemerintah daerah ketat mengawasi keberadaan pemilik IUP.
"Kita menginginkan pengusaha pertambangan yang serius memanfaatkan IUP dengan membangun smelter sehingga kekayaan alam daerah ini bisa dinikmati oleh masyarakat dan daerah ini," ujarnya.
Saat ini, baru ada sebuah perusahaan penambangan nikel yang sedang membangun smelter nikel berkapasitas 300 ribu ton dengan investasi triliunan rupiah di sekitar Kota Kolonodale.
