DPRD minta Pemkab Parigi Moutong segera siapkan tempat isoter

id Dprdparimo, wakil ketua DPRD, Faisan Badja, isolasi terpusat, Parigi Moutong, Sulteng,Gerindra

DPRD minta Pemkab Parigi Moutong  segera siapkan tempat isoter

Ilustrasi - Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah meminta pemerintah kabupaten setempat segera menindaklanjuti instruksi gubernur terkait dengan kesiapan tempat isolasi terpusat (isoter) bagi pasien COVID-19.

"Tim gugus tugas secepatnya bergerak mencari solusi dalam rangka pengendalian penularan COVID-19," kata Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong Faisan Badja yang dihubungi di Parigi, Jumat.

Ia menilai apa yang disampaikan Gubernur Sulteng cukup efektif dalam penanganan dan upaya pengendalian penyebaran virus tersebut.

Ia menyebut gedung Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Parigi Moutong cocok dijadikan tempat karantina, karena sebelumnya sempat dijadikan sebagai tempat isolasi bagi pasien COVID-19 di daerah itu.

"Melihat situasi saat ini penularan virus corona di Parigi Moutong masih cukup tinggi, maka pemerintah setempat segera mengambil langkah-langkah strategis, agar penanganan lebih efektif dan optimal" ujar Faisan.

DPRD setempat juga meminta tim gugus tugas penanganan COVID-19 kabupaten itu memberikan penguatan kepada komando gugus tugas tingkat kecamatan dan desa dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Sulteng.

"Artinya lebih cepat penyiapan tempat isolasi terpusat, lebih bagus lagi. Supaya perangkat-perangkat diperlukan sudah tertata untuk siap digunakan," ucap dia.

Ia menambahkan bahwa DPRD dan Pemkab Parigi Moutong saat ini sedang mengupayakan lahan untuk lokasi pemakaman korban COVID-19. Ada dua lokasi sebagai alternatif pemakaman itu, yakni lahan di Desa Jono dan Desa Parigimpu, Kecamatan Parigi Barat.

Ia menjelaskan guna penentuan lokasi yang layak, perlu peninjauan secara teknis oleh tim gugus tugas kabupaten itu.

"Lahan tersebut milik masyarakat. Jika nanti sudah ditentukan lokasi yang layak, maka tentu dilakukan terlebih dahulu pembebasan lahan dan masing-masing lahan itu memiliki luas kurang lebih dua hektare," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Parigi Moutong yang membawahi wilayah cukup luas berencana membagi rayon dalam rangka perawatan pasien terpapar COVID-19. Pembagian rayon itu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di tengah pandemi.

Pewarta :
Editor : Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.