Pemerintah Kota Palu meluncurkan sistem perparkiran berbasis elektronik (e-parking) dengan metode pembayaran menggunakan aplikasi Quick response dode Indonesian standard (QRIS) sebagai upaya transformasi digitalisasi pelayanan publik.
"Sebagai kota sedang berkembang, Palu harus mampu menyesuaikan perkembangan teknologi di era kekinian. Maka migrasi berbasis elektronik sudah harus di terapkan, salah satunya lewat perparkiran," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat meluncurkan revitalisasi parkir elektronik menggunakan aplikasi QRIS di Palu, Rabu.
Ia menjelaskan, esensi parkir elektronik sebagai upaya Pemkot Palu memperbaiki layanan perparkiran, sebab perparkiran merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), sehingga dipandang perlu dalam rangka optimalisasi pengelolaannya.
Selain itu, sistem tersebut juga untuk memudahkan masyarakat bertransaksi, karena aplikasi QRIS cukup dengan menyandingkan kode batang dari kartu khusus yang dipegang juru parkir ke gadget, sekaligus menghemat model transaksi tunai.
Pada metode pembayaran parkir elektronik, juru parkir tidak lagi memegang uang. Uang parkir di tepi jalan umum langsung terserap di rekening kas daerah.
"Penerimaan daerah lewat perparkiran cukup besar, sehingga Pemda membuat satu formula agar pengelolaan keuangan dari sektor parkir lebih transparan dan optimal," ujar Hadianto.
Menurut informasi Dinas Perhubungan setempat, di Palu saat ini kurang lebih 50 titik parkir di tepi jalan mulai diujicobakan menggunakan sistem e-parking, yang mana dari catatan instansi terkait, titik parkir di ibu kota Sulteng kurang lebih 200 titik.
Wali kota mengemukakan, penerapan sistem tersebut menggandeng Bank BRI sebagai mitra Pemkot Palu, yang mana melalui peluncuran e-parking diharapkan dapat mengawali pola kerja sistematis di lakukan Pemkot Palu dalam melakukan pengelolaan potensi beradik di daerah.
"Tentu dengan sistem ini banyak tantangan dihadapi, tetapi dengan tantangan itu justru menjadi penguat, karena dalam prosesnya nanti akan dilakukan evaluasi secara berkala oleh instansi teknis terkait untuk melakukan penyempurnaan," kata Hadianto menuturkan.
Ia menambahkan, penggunaan sistem digital di sektor perparkiran, sejalan dengan program pembangunan Kota Palu menuju kota cerdas/smart city, sebab kemajuan kota perlu dukungan teknologi agar Palu ke depan dapat sejajar dengan kota-kota berkembang di tanah air.
"Dengan penerapan parkir elektronik, maka tanggung jawab Dinas Perhubungan harus melakukan perbaikan serta optimalisasi layanan perparkiran kepada masyarakat," demikian Hadianto.