TP2GD Sulteng: Pemda tidak biayai pengkajian gelar pahlawan nasional

id Sulteng,Sandi,Palu

TP2GD Sulteng:  Pemda tidak biayai pengkajian gelar pahlawan nasional

Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai (tengah) menyerahkan plakat penganugerahan Tombolotutu sebagai pahlawan Nasional kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura (kanan) di dampingi perwakilan keluarga, Mulhanan Tombolotutu, (kiri) pada acara ramah tamah sekaligus syukuran atas penobatan gelar pahlawan Nasional kepada tokoh Tombolotutu yang berlangsung di rumah Raja Tinombo, di Tinombo Parigi Moutong, Jumat (26/11/2021) malam. ANTARA/HO-Kominfo Parigi Moutong

Palu (ANTARA) - Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan pemerintah daerah di tingkat kabupaten, kota hingga provinsi tidak menyiapkan anggaran untuk membiayai pengkajian tokoh lokal hingga diusulkan menjadi pahlawan nasional.



"Selama ini pemerintah daerah tidak menyiapkan dana untuk mengusulkan tokoh yang ada di Sulteng sebagai pahlawan nasional ke pemerintah pusat," kata Ketua TP2GD Provinsi Sulteng Timuddin Dg Mangera Bouwo di Palu, Kamis (26/5) malam.



Ia mengemukakan pengkajian yang dilakukan meliputi penelitian jejak peninggalan fisik tokoh yang diusulkan seperti makam, rumah hingga eksistensi tokoh yang diusulkan yakni penamaan tokoh tersebut sebagai nama jalan, rumah sakit, lapangan dan sebagainya.



"Jika peninggalan fisik tokoh tersebut berada di luar daerah bahkan luar negeri maka harus ditemukan. Kita juga mengadakan diskusi dan seminar nasional dengan menghadirkan para ahli sejarah untuk meneliti dan mengkaji tokoh tersebut. Semua itu dibiayai sendiri oleh ahli waris dari tokoh yang diusulkan itu," katanya. 



Tidak sampai di situ, Timuddin mengatakan jika proses yang telah disebutkan tadi berhasil dilalui, maka pemerintah daerah melalui gubernur merekomendasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi IV untuk membahas soal rekomendasi itu.



Setelah dibahas, maka DPRD bersama TP2GD daerah dan pusat akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar tokoh tersebut mendapat gelar pahlawan nasional.



"Banyak yang kira semua itu dibiayai pemerintah daerah. Seperti saat proses pengkajian dan pengusul Tombolotutu sebagai pahlawan nasional dari Provinsi Sulteng, semua itu dibiayai oleh ahli warisnya," tambahnya.