Petugas Pamtas perbatasan RI-Malaysia gelar razia pelintas
Kapuas Hulu (ANTARA) - Petugas pengamanan perbatasan (Pamtas) dari TNI-Porli menggelar razia terhadap pengendar yang melintasi batas Indonesia-Malaysia Kecamatan Batang Lupar, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat sebagai upaya antisipasi barang ilegal maupun tenaga kerja ilegal.
"Kami mengantisipasi masuknya barang ilegal dan TKI ilegal pada saat pergantian pengamanan perbatasan (Pamtas)," kata Bati Wamil 1206-03 Batang Lupar Perlu Timur Edy, kepada ANTARA usai razia barang bawaan pengendara, di Batang Lupar Kapuas Hulu, Kamis.
Dalam razia gabungan tersebut semua pelintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat diperiksa, baik yang dari arah Kota Putussibau menuju Badau atau perbatasan maupun dari arah perbatasan menuju Kota Putussibau.
Selama pelaksanaan razia tersebut pihaknya belum menemukan barang ilegal maupun TKI ilegal. "Sejauh ini kami belum menemukan adanya barang ilegal atau pun TKI ilegal, meskipun demikian kami tetap memperketat pengawasan," ujar Edy.
Petugas Pamtas, menurut dia, tidak akan segan-segan untuk menindak sesuai ketentuan berlaku, apabila menemukan pelanggaran hukum atau tindakan kejahatan lainnya di daerah perbatasan.
"Kami mengantisipasi masuknya barang ilegal dan TKI ilegal pada saat pergantian pengamanan perbatasan (Pamtas)," kata Bati Wamil 1206-03 Batang Lupar Perlu Timur Edy, kepada ANTARA usai razia barang bawaan pengendara, di Batang Lupar Kapuas Hulu, Kamis.
Dalam razia gabungan tersebut semua pelintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat diperiksa, baik yang dari arah Kota Putussibau menuju Badau atau perbatasan maupun dari arah perbatasan menuju Kota Putussibau.
Selama pelaksanaan razia tersebut pihaknya belum menemukan barang ilegal maupun TKI ilegal. "Sejauh ini kami belum menemukan adanya barang ilegal atau pun TKI ilegal, meskipun demikian kami tetap memperketat pengawasan," ujar Edy.
Petugas Pamtas, menurut dia, tidak akan segan-segan untuk menindak sesuai ketentuan berlaku, apabila menemukan pelanggaran hukum atau tindakan kejahatan lainnya di daerah perbatasan.