Rencana pemekaran provinsi di Tanah Papua akan disesuaiakn dengan wilayah adat, sehingga nanti bisa terbentuk lima provinsi baru..
Kelima calon provinsi baru tersebut antara lain Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Pegunungan Tengah, Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Utara.
Pembahasan pemekaran provinsi baru di Tanah Papua sesuai wilayah adat tersebut telah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian bersama Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe dalam siaran pers, di Jayapura, Sabtu, menjelaskan kini sudah ada lima wilayah adat dan tinggal satu yang akan dibahas undang-undangnya yakni Papua Utara sebagaimana diusulkan.
Sementara itu Mendagri M Tito Karnavian mengatakan, pertemuan dengan Gubernur Papua adalah membahas masalah pemekaran dan memang sudah lama diusulkan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe supaya dimekarkan provinsi sesuai wilayah adat.
Sementara itu Mendagri M Tito Karnavian mengatakan, pertemuan dengan Gubernur Papua adalah membahas masalah pemekaran dan memang sudah lama diusulkan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe supaya dimekarkan provinsi sesuai wilayah adat.
“Saya sudah jelaskan bahwa yang dibahas saat ini di DPR RI adalah tiga provinsi, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah. Sementara sudah masuk juga usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan kemungkinan besar akan dibahas pada tahun ini, maka pemekarannya terjadi tahun depan,” katanya lagi.
Dia menjelaskan kini usulan satu lagi pemekaran yakni Provinsi Papua Utara yang akan dimasukkan dalam Prolegnas untuk dibahas pada tahun depan 2023 supaya juga bisa dimekarkan tahun depan.