Pemkab Parigi tetapkan status tanggap darurat banjir bandang Torue

id Banjir bandang, Torue, Parigi Moutong, Sulteng, pemkabparimo, sekdaparomo, Zulfinasran

Pemkab Parigi  tetapkan status tanggap darurat banjir bandang Torue

Relawan menurunkan logistik dari mobil untuk disimpan di posko induk sebelum disalurkan kepada korban banjir Desa Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (29/7/2022). ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang di Desa Torue.
 
"Setelah kami melakukan pertemuan lintas sektor, maka status tanggap darurat di mulai, dan selanjutnya tinggal menunggu surat keputusan Bupati," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran di Torue, Parigi Moutong, Jumat.
 
Ia menjelaskan, melihat situasi dan kondisi di lapangan maka status tanggap darurat menjadi bagian penting guna memasifkan bantuan pemerintah secara fisik maupun non fisik.
 
Saat ini, tim SAR gabungan sedang melakukan upaya pencarian terhadap empat warga dinyatakan hilang. Pencarian saat ini di fokuskan di arah pantai menggunakan perahu karet.
 
Pada penanganan setelah banjir, Pemkab Parigi Moutong membuka diri menerima bantuan kemanusiaan dari berbagai pihak, mengingat situasi saat ini belum kondusif.
 
"Kami juga berterima kepada para pihak yang telah berpartisipasi memberikan bantuan logistik kepada korban bencana, dan ini sangat membatu warga terdampak," ujar Zulfinasran.
Warga berjalan di Trans Sulawesi yang tertimbun lumpur akibat banjir bandang terjadi di Desa Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (29/7/2022). ANTARA/Moh Ridwan

Saat ini, titik pengungsian berada di Dusun 5 bertempat di rumah Kepada Desa Torue sekitar 41 jiwa. Titik pengungsian selanjutnya berlokasi di Masjid Dusun 2 sebanyak 221 jiwa, dan kantor desa berjumlah 94 jiwa.
 
Pemkab Parigi Moutong juga saat ini telah membuka posko induk, di bantu dapur umum Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah guna melayani kebutuhan konsumsi korban banjir.
 
"Posko induk sebagai pusat informasi, juga sebagai tempat penyimpanan logistik supaya penyaluran kepada warga teratur," ucap Zulfinasran.
 
Berdasarkan regulasi terkait masa tanggap darurat bencana banjir bandang Torue berlaku selama 14 hari, terhitung mulai Jumat (red).
 
Dalam penanganan tanggap darurat, pemerintah fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, termasuk pemulihan psikologi.
 
"Karena bersifat urgensi, kami memastikan seluruh warga terdampak mendapat hak yang sama terhadap kebutuhan logistik mereka," demikian Zulfinasran.*
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Parigi tetapkan status tanggap darurat banjir bandang Torue