Pertamina buka 10 gerai posko pendaftaran BBM bersubsidi di Kota Palu

id pertamina, sulawesitengah, bbmsubsidi, kotapalu

Pertamina  buka 10 gerai posko pendaftaran BBM bersubsidi di Kota Palu

PT Pertamina Patra Niaga membuka gerai posko pendaftaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui program subsidi tepat sasaran untuk kendaraan roda empat di SPBU Diponegoro, Kota Palu, Sulawesi Tengah Sabtu (30/7/2022). ANTARA/ Kristina Natalia.

Kota Palu (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga telah membuka 10 titik gerai posko pendaftaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui program subsidi tepat sasaran untuk kendaraan roda empat di sejumlah SPBU di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Ini menjawab simpang siur info di masyarakat bahwa pendaftaran program subsidi tepat sasaran ini tidak hanya melalui aplikasi MyPertamina tetapi bisa juga melalui website," kata Communication and Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Muhammad Iqbal Hidayatulloh kepada ANTARA di Palu, Sabtu.

Iqbal mengatakan sejak 11 Juli 2022 hingga 28 Juli 2022 terdata ada 1.600 lebih kendaraan roda empat yang sudah terdaftar dan sebagian besar merupakan kendaraan yang berada di Kota Palu.

"Kami terus melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat khususnya pengguna solar dan pertalite agar kendaraan roda empatnya segera didaftarkan," tuturnya.

Menurut Iqbal, program subsidi tepat sasaran ini akan menyaring kendaraan yang berhak mengisi BBM jenis subsidi sesuai dengan kuota yang telah diatur.

Program ini tidak hanya mendata kendaraan namun juga mengantisipasi adanya penyelewengan BBM atau pembelian dalam jumlah banyak yang marak terjadi di wilayah Sulawesi Tengah maupun di Indonesia.

"Setelah terverifikasi maka akan tersaring siapa yang berhak mendapatkan BBM subsidi," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, hingga saat ini terdata sudah 97 persen SPBU di Sulteng telah terdigitalisasi, hanya saja program subsidi tepat sasaran ini dilakukan secara bertahap menyesuaikan wilayah yang sudah siap secara infrastruktur.

"Sebelum program ini dijalankan kami sudah siapkan semua bekerjasama dengan pihak ketiga. Saat ini masih dalam tahap pendaftaran dan mensosialisasikan program subsidi tepat sasaran kepada masyarakat," terangnya.

Sesuai dengan aturan BPH Migas, kendaraan roda empat yang bisa mengisi BBM solar itu minimal per hari 60 liter. Kendaraan roda empat angkutan barang maksimal 80 liter, kendaraan lebih dari roda empat atau di bawah roda 6 itu maksimal 200 liter per hari.

"Tidak boleh lebih, ke depan kalau sudah banyak kendaraan yang mendaftar akan diverifikasi untuk mendapatkan barcode untuk digunakan mengisi BBM jenis solar atau pertalite," demikian Iqbal.