Palu (ANTARA) - Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggencarkan program peningkatan kualitas kebersihan masjid untuk menambah kenyamanan umat dalam beribadah.
"Hal ini dilakukan melalui bakti sosial yang diberi nama BBM (bersih-bersih masjid)," kata Ketua Relawan PW DMI Sulteng Muhammad Irvan, di Palu, Selasa, terkait implementasi kegiatan sosial DMI Sulteng.
Ia mengatakan, bakti sosial bertajuk bersih-bersih masjid (BBM) dilaksanakan setiap hari Minggu, yang saat ini diawali di Kota Palu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kebersihan masjid, sehingga menambah kenyamanan dalam beribadah di masjid.
"Kegiatan BBM sudah kami mulai sejak dua pekan terakhir, dan rencananya pekan depan akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Palu Utara dan Tawaeli," ucapnya.
Ia berharap masyarakat khususnya umat Islam agar ikut serta bersama-sama DMI Sulteng melakukan bakti sosial pembersihan di lingkungan masjid.
Terkait hal itu, Sekretaris Umum PW DMI Sulteng Muchtar Ibnu Masud mengatakan kegiatan bakti sosial bertajuk BBM merupakan salah satu konsistensi dari komitmen DMI Sulteng dalam mengimplementasikan visi memakmurkan dan dimakmurkan masjid.
"Program kegiatan ini tidak lepas dari arahan dan dukungan Ketum PW DMI Sulteng Ahmad M Ali sebagai upaya memakmurkan dan dimakmurkan masjid," kata Muchtar.
Ia mengatakan sesuai arahan Ahmad M Ali bahwa DMI Sulteng adalah rumah besar umat Islam, yang tidak menutup diri atau membatasi diri kepada siapapun.
"Oleh karena itu, sesuai arahan beliau, setiap orang berhak untuk bergabung dengan DMI untuk bersama-sama berbuat kebaikan di masyarakat," ucapnya.
Di Sulteng, berdasarkan data Kanwil Kemenag Sulteng terdapat 3.563 masjid dan 1.210 mushalla dalam berbagai tipologi.
Kanwil Kemenag Sulteng mengakui bahwa kondisi kebersihan masjid di daerah Sulteng masih menjadi problem dan satu tantangan.
Menurut Kemenag Sulteng terdapat beberapa masjid, begitu pintu toilet dibuka, pengunjung langsung mencium bau tak sedap. Belum lagi, banyak masjid yang tidak dilengkapi dengan sarana air bersih, tidak ada gayung, atau pintu toilet tidak bisa dikunci.