DMI turunkan 130 dai ceramah di 2.600 masjid se-Sulteng

id Dmi,Pw dmi,Dmi sulteng,Safari ramadhan,Muchtar ibnu masud

DMI turunkan 130 dai ceramah di 2.600 masjid se-Sulteng

Sekretaris PW DMI Provinsi Sulteng Muchtar Ibnu Masud (ANTARA/HO-Yusrin)

Palu (ANTARA) - Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menurunkan 130 dai untuk menyampaikan tentang Islam rahmatan lil alamin di 2.600 masjid se-Sulteng pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Sekretaris PW DMI Sulteng, Muchtar Ibnu Mas'ud, dihubungi dari Palu, Ahad mengatakan, 130 dai itu merupakan tim safari yang diturunkan ke 12 kabupaten dan satu kota di Sulteng pada awal Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023.

"Iya, Sulteng terdiri dari 12 kabupaten dan satu kota, maka setiap kabupaten dan kota akan diturunkan 10 penceramah. Dengan demikian total penceramah sebanyak 130 orang," ujarnya.

Ia menerangkan, setiap dai/penceramah akan melakukan tugas di wilayah penempatan selama 10 hari dengan kewajiban mengisi ceramah di 20 masjid.

"Iya, setiap dai dalam sehari mengisi ceramah di dua masjid, yaitu pada waktu subuh dan sebelum atau sesudah tarawih, selama sepuluh hari," ungkapnya.

Dengan demikian, sebut dia, setiap kabupaten dan kota masjid yang dikunjungi oleh dai tim safari DMI Sulteng berjumlah 200 masjid.

"Sehingga total masjid yang dikunjungi yaitu 2.600 masjid se-Sulteng," katanya.

Ia juga menyebut bahwa, DMI Sulteng juga menyiapkan tim pendamping dai berjumlah dua orang untuk masing - masing kabupaten dan kota.

Tim pendamping ini, kata dia, bertugas untuk mengatur jadwal, mengontrol pelaksanaan tugas para dai, serta membantu menyiapkan sembako yang akan didistribusikan kepada imam dan pegawai syara di setiap masjid yang dikunjungi.

"Sesuai arahan Ketua Umum PW DMI Sulteng bapak Haji Ahmad M Ali bahwa DMI menyiapkan 25.000 paket pangan dalam bentuk sembako yang didistribusikan kepada imam dan pegawai syara," sebutnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan safari Ramadhan DMI Sulteng dilaksanakan berkat arahan dari Ketua Umum Ahmad M Ali.