Bawaslu Donggala bentuk desa pengawasan pemilu berbasis partisipasi

id desa pengawasan pemilu,pemilu 2024,bawaslu,bawaslu donggala,moh fikri

Bawaslu Donggala  bentuk desa pengawasan pemilu berbasis partisipasi

Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala Moh Fikri. ANTARA/Dok Bawaslu Kabupaten Donggala.

Palu (ANTARA) - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah membentuk desa pengawasan pemilihan umum berbasis partisipasi masyarakat, untuk menekan pelanggaran pemilu.

"Iya, desa pengawasan pemilu ini adanya di setiap kecamatan, di mana kami upayakan satu kecamatan satu desa percontohan pengawasan pemilu," ucap Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala Moh Fikri, dihubungi dari Palu, Jumat, terkait dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mengawasi proses dan tahapan Pemilu 2024.

Ia mengatakan desa pengawasan di dalamnya terdapat komponen masyarakat terdiri dari komponen perempuan, pemuda, tokoh agama dan tokoh adat, untuk bersama - sama mengawasi proses dan tahapan Pemilu 2024.

Komponen - komponen tersebut, ujar dia, ditingkatkan kapasitas dan pemahamannya atau dikader oleh Bawaslu Donggala tentang pengawasan untuk mengawasi pemilu 2024 melalui program pengawasan partisipatif.

"Jadi, mereka kami latih lewat bimbingan teknis atau lewat sosialisasi dan lokakarya, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman tentang pengawasan Pemilu 2024," ujar Moh Fikri.

Oleh karena itu, sebut dia, di setiap desa pengawasan pemilu akan ada rumah pengawasan pemilu yang menjadi sentral informasi bagi komponen - komponen tersebut untuk berdiskusi dan bertukar informasi mengenai pengawasan pemilu.

"Melalui desa pengawasan partisipatif akan berperan menyosialisasikan tentang kepemiluan, serta pendidikan pemilih, agar masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi hoaks tentang pemilu, politik uang, SARA, dan sebagainya," ujarnya.

Terkait dengan optimalisasi pengawasan proses dan tahapan Pemilu 2024, kata dia, sejauh ini Bawaslu Donggala telah bekerja sama dengan 20 organisasi yang terdiri dari organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi perempuan dan organisasi kepemudaan.

Terhadap organisasi - organisasi yang telah bekerja sama, sebut dia, Bawaslu meningkatkan kapasitas mereka tentang pentingnya pengawasan terhadap proses dan tahapan pemilu berbasis partisipasi aktif masyarakat.

"Terhadap simpul - simpul organisasi tersebut Bawaslu Donggala telah melakukan fasilitasi kegiatan peningkatan kapasitas, pengetahuan tentang kepemiluan dan pengawasan pemilu berbasis partisipatif masyarakat," kata Fikri.