Polda Sulteng amankan ratusan gram sabu pada Operasi Pekat Tinombal

id Operasi pekat, Polda Sulteng, polisi, sabu minuman keras, miras penmas, Sugeng Lestari

Polda Sulteng amankan ratusan gram sabu pada Operasi Pekat Tinombal

Kasubbit Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari. ANTARA/Rangga Musabar

Palu (ANTARA) -
Polda Sulawesi Tengah mengamankan ratusan gram narkoba jenis sabu dan ratusan liter minuman keras tradisional beralkohol jenis cap tikus pada Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombal menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.


 


"Baru tiga hari berlangsung giat ini, polisi sudah menyita ratusan narkoba dan minuman keras. Kami yakin barang-barang ini masih banyak beredar di masyarakat," kata Kasubbit Penmas Polda Sulteng Kompol Kompol Sugeng Lestari di Palu, Kamis.


 


Operasi yang digelar selama 14 hari terhitung sejak 13  hingga 27 Maret 2023, sebagai upaya memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) supaya tetap kondusif, utamanya menjelang Bulan Ramadhan.


 


Dari giat ini juga, Polda Sulteng dan Polres jajaran melakukan langkah penanggulangan dan penegakan hukum terhadap berbagai kasus penyakit masyarakat seperti judi, miras (minuman keras), prostitusi, narkoba dan premanisme. 


 


"Termasuk upaya kepolisian untuk mengungkap dan menekan kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian biasa atau tindak kriminal C4," ujarnya.


 


Ia memaparkan, barang-barang disita polisi ini berasal dari berbagai kabupaten di Sulteng, yakni dari pengungkapan empat kasus narkoba dengan empat orang tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu sejumlah 410,75 gram dan pil THD sebanyak 1.451 butir.


 


Lalu, minuman keras tradisional jenis cap tikus diamankan sebanyak 537 liter, cap tikus dikemas dalam botol sebanyak 633 botol dan puluhan botol minuman keras bermerk lainnya.


 


"Pengungkapan kasus-kasus ini tidak terlepas laporan dari masyarakat," ucapnya.


 


Ia menambahkan, selain mengungkap kasus narkoba, polisi juga mengamankan 21 orang preman yang melakukan aktifitas parkir liar, mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan lima orang tersangka dan menyita tiga unit barang bukti kendaraan roda dua. 


 


Selain itu, tim satuan tugas (Satgas) juga mengungkap satu kasus pencurian dengan pemberatan dengan dua tersangka dan mengamankan satu buah TV, tujuh buah telepon seluler, satu buah laptop dan satu unit kendaraan bermotor.


 


"Polri terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa nanti, tidak hanya dari sisi penegakan tindak kejahatan, tetapi juga berupaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas supaya mobilitas masyarakat tidak terganggu," katanya.