Polisi tangkap 154 orang pada operasi pekat Tinombala di Sulteng

id Kamtibmas, Polda Sulteng, polisi, keamanan, ramadhan, operasi pekat, kriminal

Polisi tangkap 154 orang pada operasi pekat Tinombala di Sulteng

Kasubbit Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari. ANTARA/Rangga Musabar

Palu (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah dan Polres jajaran menangkap 154 orang yang masuk dalam target operasi berbagai kasus kejahatan pada kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Tinombala 2023.


 


"Giat ini sebagai bagian dari upaya kepolisian memelihara kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Lebaran Idul Fitri," kata Kasubdit Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Selasa.


 


Ia menjelaskan, selama 14 hari giat ini dilaksanakan, polisi menargetkan sejumlah kasus yang menjadi penyakit masyarakat dan dari operasi ini Polda berhasil menangkap 154 orang yang menjadi target.


 


Selain menangkap 154 yang menjadi target operasi, tim satuan tugas (satgas) juga mengamankan 252 orang yang tidak masuk dalam target operasi, total terjaring operasi 406 orang.


 


"Kasus penyakit masyarakat yang menjadi sasaran operasi penjualan minuman beralkohol, judi, prostitusi, termasuk obat-obatan terlarang, dan kasus kriminal lainnya. Operasi telah selesai pada Senin (27/3) ," ujarnya.


 


Ia memaparkan, selama operasi penjual minuman keras yang menjadi target berhasil ditangkap 74 orang dan non target 112 orang, terlibat judi sesuai sesuai target diamankan tujuh orang dan non target 35 orang, aksi premanisme ditangkap sesuai target 13 orang dan 17 orang bukan target.


 


Kemudian, target terlibat prostitusi ditangkap 26 orang, 45 orang non target. Lalu, target ditangkap terlibat narkoba 11 orang dan 26 orang bukan masuk target.


 


Dalam operasi juga ditangkap dua orang kelompok geng motor masuk dalam target, kemudian tertangkap tangan membawa senjata tajam delapan orang yang tergolong dalam kelompok kasus pencurian, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.


 


"Polisi juga menangkap lima penjual petasan tanpa izin, termasuk satu orang penjual kosmetik ilegal," ucapnya.


 


Ia berharap, para pihak dapat mendukung langkah kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif supaya masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman.