Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengerahkan sekitar 350 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Sulteng di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi setempat.
"Ratusan personel dilibatkan dalam pengamanan unjuk rasa di KPU Sulteng, sekitar 350 personel," kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Selasa.
Ia mengatakan sesuai Undang Undang Nomor 9 tahun 1998 menerangkan bahwa penanggung jawab kegiatan atau aksi, wajib bertanggung jawab agar kegiatan tersebut terlaksana secara aman, tertib dan damai.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar aksi penyampaian pendapat dimuka umum disampaikan dengan cara-cara yang damai dan tertib serta tidak memaksakan kehendak yang berujung anarkis.
Kepolisian, kata dia, akan mengedepankan tindakan humanis dalam pengamanan apabila aksi damai, dan bertindak tegas apabila massa berbuat anarkis.
"Kepolisian akan mengawal dan mengamankan aksi secara humanis bila dilakukan secara aman, tertib dan damai. Kami berharap aspirasi yang disampaikan tidak dibarengi dengan aksi anarkis," katanya.
Ia mengemukakan ada dua isu yang akan dibawa massa aksi ke KPU Sulteng, yakni copot Ketua KPU Sulawesi Tengah dan pemungutan suara ulang (PSU).
Ia mengingatkan proses pencopotan atau pemberhentian anggota KPU memiliki mekanisme yang diatur dalam pasal 27 Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu.
Kemudian, PSU diatur dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. PSU dapat dilakukan apabila memenuhi kondisi tertentu yang terpenuhi ketika pelaksanaan pilkada serentak berlangsung.
Sementara itu, Kepala Operasi (Kaops) Mantap Praja Tinombala Tinombala Polda Sulteng Kombes Pol. Yohanes Afri Budi Slamet Riyadi mengingatkan kepada personel agar pengamanan kegiatan unjuk rasa dilakukan secara humanis.
"Jaga kekompakan dan kebersamaan, jangan mudah terpancing sehingga melakukan tindakan di luar prosedur," katanya.
Ia juga mengingatkan untuk tidak ada penggunaan senjata api saat pengamanan unjuk rasa.