Jepara (ANTARA) - Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, mengintensifkan operasi minuman keras melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Dalam operasi penyakit masyarakat terhadap penertiban peredaran minuman keras berhasil menyita 208 botol minuman keras dari berbagai merek," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Jepara, Selasa.
Ia menegaskan operasi dengan sasaran minuman keras akan terus digelar untuk menciptakan situasi Kabupaten Jepara tetap kondusif.
Dengan adanya operasi secara gabungan dengan sasaran minuman keras, katanya, maka secara tidak langsung akan mengurangi tindak kriminalitas.
Sementara itu, Kasubsi Penerangan Masyarakat (Penmas) Seksi Humas Polres Jepara Ipda Basirun menambahkan semua pihak harus turut serta memerangi peredaran minuman keras karena minuman haram tersebut menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan.
"Polres Kudus terus mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Jepara untuk menjaga situasi tetap kondusif dan peka terhadap lingkungan. Apabila masyarakat melihat, mendengar, dan mengalami potensi tindak kejahatan segera melapor melalui 'call center' 110, Lapor Pak Kapolres Jepara nomor WhatsApp 081234342003 atau bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat," ujarnya.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polres Jepara Iptu Mas'an menambahkan ratusan botol minuman keras ilegal berbagai merek tersebut merupakan hasil operasi di warung maupun toko kelontong yang berada di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Senin (17/7).
Barang bukti minuman keras yang diamankan petugas saat ini dibawa ke mapolres guna dilakukan proses lebih lanjut.
Berita Terkait
Pakar Gizi tak sarankan pemudik minum minuman berenergi saat lelah
Senin, 15 April 2024 16:52 Wib
Lima produk dari Sulteng masuk kekayaan intelektual Indikasi Geografis
Selasa, 9 April 2024 14:33 Wib
Polres Sigi lakukan patroli berantas miras
Selasa, 9 April 2024 9:44 Wib
Polisi tingkatkan patroli dan razia minuman keras cegah kriminalitas di Sigi
Rabu, 3 April 2024 13:37 Wib
Memulihkan kinerja industri minuman ringan dari keterpurukan
Minggu, 24 Maret 2024 10:25 Wib
Minuman dengan pemanis buatan berisiko mengganggu denyut jantung
Selasa, 19 Maret 2024 8:38 Wib
Industri makanan-minuman penopang ekonomi Indonesia
Sabtu, 2 Maret 2024 14:10 Wib
Kementerian Kesehatan pastikan aturan cukai minuman berpemanis disahkan tahun ini
Senin, 29 Januari 2024 13:06 Wib