Jakarta (ANTARA) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta masyarakat untuk mewaspadai produk makanan dan minuman ilegal asal China yang dinilai dapat mengancam kesehatan.
Peneliti YLKI Niti Emiliana pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk pangan. Salah satunya adalah dengan mengecek izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar terhindar dari makanan dan minuman ilegal.
"Konsumen tidak perlu membeli makanan atau minuman yang tidak ada izin edar BPOM," kata Niti dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Imbauan tersebut tidak terlepas dari temuan sejumlah kasus yang diakibatkan oleh makanan dan minuman ilegal asal China. Salah satu kasusnya terjadi di Sukabumi, Jawa Barat pada Mei 2024 lalu. Sebanyak enam siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja mengalami pusing, mual, dan muntah usai membeli snack asal China bermerek Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir, Sumatera Selatan, di mana 18 murid mengalami sakit kepala hingga kembung setelah menyantap jajanan berbentuk permen lunak asal China.
Untuk itu, Niti pun menyarankan masyarakat lebih mengonsumsi produk-produk lokal. Menurutnya, kualitas makanan dan minuman lokal banyak yang lebih baik dibandingkan produk luar negeri seperti China. Bahkan, dalam banyak keamanan produk makanan dan minuman lokal lebih terjamin.
"Produk lokal pun sebenarnya juga banyak yang kualitasnya juga bagus," ucap Niti.
Produk makanan dan minuman asal China dalam beberapa dekade terakhir sering mendapat sorotan. Pasalnya, kualitas dan keamanan produk pangan China kerap bermasalah.
Salah satu yang terbaru ditemukan minyak goreng asal China yang bercampur dengan bahan bakar minyak (BBM). Hal itu terjadi lantaran kapal tanker tidak dibersihkan dari BBM saat mengangkut minyak goreng demi menekan biaya.
Pada Mei 2024, Badan Pangan Singapura (SFA) menarik peredaran produk kacang impor buatan China bermerek Xiyuguoyuan Xinjiang Paper Roasted Walnut ukuran kemasan 500 gram dan 1 kilogram (kg). Produk yang ditarik mengandung bahan pemanis buatan siklamat dan asesulfam-K dalam kadar tinggi di luar batas aman.
Skandal terbesar pangan China yang paling membuat gempar ialah skandal susu China pada 2008. Saat itu, zat kimia melamin banyak ditemukan terkandung pada berbagai produsen susu China.
Kasus itu pun menelan 300.000 korban, di mana 54.000 korban dilarikan ke rumah sakit dan enam bayi telah tewas akibat gagal ginjal. Hal itu pun mengakibatkan kepercayaan masyarakat China terhadap produk susu mereka menjadi rendah.
Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal untuk mengantisipasi dan menghalau berbagai praktik impor ilegal termasuk makanan dan minuman berbahaya dari luar negeri.
"Kami minta dukungan dari Kejagung untuk membuat tim, segera melihat ke lapangan. Setelah ditemukan, tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, kan kami enggak sanggup, agar kita bisa mengurangi barang masuk yang ilegal ini untuk melindungi industri," kata Mendag Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu.
Ia mengharapkan satgas itu dapat segera terbentuk. Menurutnya, saat ini impor produk ilegal yang masuk ke Indonesia sudah masuk ke dalam taraf berbahaya.
Berita Terkait
Palestina tuduh Israel pakai kelaparan sebagai senjata untuk anak Gaza
Rabu, 23 Oktober 2024 9:55 Wib
BPOM: Pengobatan untuk terapi tingkat lanjut diperkirakan jadi tren
Senin, 7 Oktober 2024 14:09 Wib
Penyedia konsumsi pastikan makanan Peparnas 2024 baik dan bersih
Minggu, 6 Oktober 2024 4:53 Wib
Slovakia akan kirim 2,5 ton bantuan kemanusiaan ke Lebanon
Kamis, 3 Oktober 2024 11:00 Wib
Tanggulangi stunting, DSLNG lakukan intervensi gizi melalui pemberian makanan tambahan
Selasa, 1 Oktober 2024 15:00 Wib
Pakar bolehkan anak usia di atas dua tahun konsumsi jajanan pasar
Minggu, 8 September 2024 9:14 Wib
Pemprov Sulteng beri pelatihan perkoperasian dan pengolahan makanan
Jumat, 6 September 2024 13:56 Wib
Dinkop-UKM Sulteng beri pelatihan olahan makanan bagi pelaku usaha
Selasa, 20 Agustus 2024 18:25 Wib