Banda Aceh (ANTARA) - Satnarkoba Polres Bener Meriah, Aceh menangkap empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, satu di antaranya merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah berinisial Y (41).
"Keempat warga tersebut ditangkap pada Rabu (3/5) sekitar pukul 20:30 WIB, penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti didampingi Kasi Humas Ipda Eriadi dalam keterangannya, di Banda Aceh, Jumat.
Eriadi mengungkapkan ke empat warga tersebut ditangkap secara terpisah yakni di Kampung Tingkem Bersatu dan Kampung Babussalam Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Adapun diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut yakni A (31) warga Kampung Tingkem Bersatu, WE (37) warga Kampung Babussalam.
"Kemudian Y (41) warga Kampung Bale Redelong yang merupakan Anggota DPRK Bener Meriah, dan ZH (55) warga Kampung Kenawat Redelong," ujarnya.
Ia menjelaskan bersama pelaku A (31) petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik transparan yang berisikan sabu-sabu dengan berat keseluruhan 0,24 gram dan satu unit handphone merk Samsung lipat warna hitam.
Kemudian, dari pelaku WE (37) petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik transparan kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,16 gram, satu buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol plastik yang masih terpasang pipet dan berisi sisa sabu-sabu, dan satu unit handphone I-Cherry, warna krom.
Terakhir dari pelaku Y (41) petugas mengamankan satu set alat hisap/bong yang terbuat dari botol lasegar masih terpasang pipet dan kaca pirek berisi sisa sabu dan satu buah mancis warna biru.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di rutan Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Ipda Eriadi.
Berita Terkait
Polda Sulteng ungkap245 kasus narkoba selama Januari-Mei 2024
Kamis, 16 Mei 2024 12:13 Wib
Polda Sulteng tangkap kurir 15 kilogram sabu
Kamis, 16 Mei 2024 9:49 Wib
Pengungkapan kasus narkotika 15 kilogram di Palu
Kamis, 16 Mei 2024 0:19 Wib
PLN gandeng BNN cegah penyalahgunaan narkoba di Bima dan Dompu
Jumat, 10 Mei 2024 16:45 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulteng musnahkan tiga kilogram sabu
Selasa, 7 Mei 2024 22:13 Wib
Polres Banggai ungkap sebanyak 20 kasus narkoba selama Februari-April 2024
Rabu, 24 April 2024 14:57 Wib
Huabao Indonesia bentuk satgas P4GN antisipasi peredaran narkoba
Sabtu, 20 April 2024 14:23 Wib
Pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia
Jumat, 5 April 2024 21:07 Wib