Bawaslu Kabupaten Donggala: Kecamatan-desa awasi ketat penyusunan daftar pemilih
Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, meminta pengawas pemilu tingkat kecamatan dan desa agar mengawasi ketat penyusunan daftar pemilih di tingkat desa dan kecamatan.
"Iya, agar semua warga yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pilih terakomodir dalam penyusunan daftar pemilih tetap," kata anggota Bawaslu Kabupaten Donggala M Fikri, dihubungi dari Palu, Senin.
Fikri mengemukakan bahwa Bawaslu Kabupaten Donggala telah rapat koordinasi bersama Bawaslu Provinsi Sulteng yang diikuti seluruh pengawas pemilu tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Donggala.
Rapat koordinasi ini, ujar dia, terkait dengan pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih Pemilihan Umum 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Donggala.
"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024," ujar Fikri.
Fikri meminta seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Donggala agar mengedepankan profesionalitas dan independensi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawas.
"Termasuk, solid dalam melakukan kinerja pengawasan dan melakukan koordinasi secara berjenjang jika ada kendala di lapangan. Mari kita kawal dan lindungi hak pilih masyarakat dan memastikan hak pilih warga terpenuhi," imbuhnya.
Ia mengimbau masyarakat agar melapor kepada Bawaslu atau jajaran pengawas di tingkat desa dan kecamatan apabila ada warga yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pilih namun belum terdaftar.
Terkait hal itu, anggota Bawaslu Provinsi Sulteng Nasrun mengemukakan bahwa pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih sementara merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Dengan daftar pemilih yang berkualitas, maka proses dan hasil pemilu akan menjadi lebih baik," kata Nasrun.
Oleh karena itu, kata dia, pengawasan merupakan salah satu aktor penting dalam pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab agar menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Berdasarkan data Bawaslu Donggala tercatat pilkada pada tahun 2018 daftar pemilih di daerah ini sebanyak 198.840 jiwa, Pemilu 2019 daftar pemilih sebanyak 205.048, Pilkada Gubernur Sulteng 2020 data pemilih 205.662 jiwa, dan tahun 2023 daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) 225.398 jiwa.
"Iya, agar semua warga yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pilih terakomodir dalam penyusunan daftar pemilih tetap," kata anggota Bawaslu Kabupaten Donggala M Fikri, dihubungi dari Palu, Senin.
Fikri mengemukakan bahwa Bawaslu Kabupaten Donggala telah rapat koordinasi bersama Bawaslu Provinsi Sulteng yang diikuti seluruh pengawas pemilu tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Donggala.
Rapat koordinasi ini, ujar dia, terkait dengan pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih Pemilihan Umum 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Donggala.
"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024," ujar Fikri.
Fikri meminta seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Donggala agar mengedepankan profesionalitas dan independensi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawas.
"Termasuk, solid dalam melakukan kinerja pengawasan dan melakukan koordinasi secara berjenjang jika ada kendala di lapangan. Mari kita kawal dan lindungi hak pilih masyarakat dan memastikan hak pilih warga terpenuhi," imbuhnya.
Ia mengimbau masyarakat agar melapor kepada Bawaslu atau jajaran pengawas di tingkat desa dan kecamatan apabila ada warga yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pilih namun belum terdaftar.
Terkait hal itu, anggota Bawaslu Provinsi Sulteng Nasrun mengemukakan bahwa pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih sementara merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Dengan daftar pemilih yang berkualitas, maka proses dan hasil pemilu akan menjadi lebih baik," kata Nasrun.
Oleh karena itu, kata dia, pengawasan merupakan salah satu aktor penting dalam pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yang dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab agar menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Berdasarkan data Bawaslu Donggala tercatat pilkada pada tahun 2018 daftar pemilih di daerah ini sebanyak 198.840 jiwa, Pemilu 2019 daftar pemilih sebanyak 205.048, Pilkada Gubernur Sulteng 2020 data pemilih 205.662 jiwa, dan tahun 2023 daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) 225.398 jiwa.