Ganjar Pranowo lari pagi dengan Ono Surono di Cirebon

id Ganjar Pranowo,Cirebon,Pemilu 2024

Ganjar Pranowo lari pagi dengan Ono Surono di Cirebon

Bakal calon presiden (bacapres) dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo melakukan olahraga lari pagi di sekitaran Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (3/6/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri.

Kota Cirebon (ANTARA) - Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono berlari pagi bersama warga Kota Cirebon, Jawa Barat.

“Baru 4,3 kilo (kilometer),” ujar Ganjar ketika ditanya mengenai jarak tempuh sejak awal mulai berlari, di Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu.

Ganjar Pranowo berlari mengenakan kaos putih bertuliskan “Indonesia Sehat Dengan Olahraga” dengan tinta merah.

Ketika berlari, Ganjar disapa oleh masyarakat sekitar yang berpapasan dengan dirinya. Ganjar pun membalas dengan pesan agar para warga berhati-hati di jalan.

“Iya, hati-hati yaaa..,” ujar Ganjar sembari melambaikan tangan.

Gubernur Jawa Tengah itu tiba di Kawasan Taman Pedati Gede sekitar pukul 06.30 WIB, kemudian mampir ke Warung Nasi Jamblang Pelabuhan Hj. Sumarni untuk menikmati nasi jamblang dengan ikan jambal dan segelas teh tawar.

“Nasi jamblang pelabuhan, pakai ikan jambal. (Minumnya, red.) teh tawar nggak usah manis,” ucap Ganjar saat memesan santapannya usai berlari.

Ganjar menikmati santapannya bersama warga diiringi senandung lagu bertajuk, “Ojo Dibandingke”.

Usai berolahraga, sekitar pukul 09.00 WIB, Ganjar bakal melanjutkan kegiatannya dengan menghadiri konsolidasi pemenangan DPC PDIP Cirebon di Stadion Utama Bima.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang dijadwalkan akan hadir dalam acara konsolidasi tersebut, dikonfirmasi berhalangan hadir usai kabar duka mengenai ayah mertua Puan Maharani, Bambang Sukmonohadi yang meninggal dunia pada Jumat (2/6) malam.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.