Tangerang (ANTARA) - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan berlian seberat 144,27 gram dengan menyembunyikannya melalui celana dalam.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo saat ditemui ANTARA di Tangerang, Kamis mengatakan bahwa dalam penyelundupan berlian itu dibawa oleh RA (25) yang merupakan warga negara India.
"Petugas menemukan barang itu pada bagian celana dalamnya dengan bukti dua bungkus plastik, di situ kita buka lagi ternyata ada 11 bungkus kertas dengan di dalamnya berisi diduga berlian. Setelah kita timbang totalnya kurang lebih ada 144,27 gram," ucap Gatot.
Ia menjelaskan, dalam penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas terhadap penumpang WNA asal India dengan rute penerbangan Bangkok menuju Jakarta, dengan mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta pada Rabu sekitar pukul 11.35 WIB.
"Awal kecurigaan itu hasil analisa terhadap penumpang ini karena India memang jadi salah satu target kami dalam pemeriksaan. Sehingga kita coba dalami terkait permasalahan itu," katanya.
Ia menyebutkan, atas kecurigaan itu, petugas membawa pelaku ke area pemeriksaan Kepabeanan untuk dilakukan wawancara. Dan kemudian di situ petugas mendapati bungkusan plastik yang di dalamnya terdapat 11 buah kertas diduga berisi berlian.
"Modusnya disembunyikan dengan sengaja, sebab di bagian celana dalam itu ada bentuk khusus jahitan sehingga itu sudah memenuhi unsur 142 Undang-undang Kepabeanan dan kita lakukan penyidikan," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, atas temuan penyelundupan barang bukti berlian seberat 144,27 gram tersebut jika dinominalkan diketahui senilai Rp1,5 miliar.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, pelaku mengaku telah disuruh oleh seseorang di India untuk membawa barang tersebut ke Indonesia dengan nilai imbalan 5.000 rupee atau senilai kurang lebih Rp1 juta.
"Diketahui juga barang ini akan dikasih ke seseorang yang ada di Indonesia dan orang ini menginap di salah satu hotel di Jakarta. Pelaku mengaku tidak tau, jadi dititipkan saja oleh seseorang supaya dibawa ke Indonesia," kata dia.
Berita Terkait
KPPBC Palu sebutkan pedesaan sasaran pasar rokok ilegal
Sabtu, 14 Desember 2024 15:38 Wib
Bea Cukai Pantoloan Palu musnahkan BMMN eks penindakan kepabeanan
Kamis, 12 Desember 2024 20:41 Wib
BC Palu ungkap tindak pidana peredaran rokok ilegal
Kamis, 12 Desember 2024 14:08 Wib
BNN RI gagalkan penyeludupan 19 kilogram sabu-sabu di Sulteng
Kamis, 21 November 2024 13:19 Wib
KPK panggil putri mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Rabu, 13 November 2024 15:05 Wib
Bea Cukai Nunukan layani impor kembali kendaraan "touring"
Selasa, 9 Juli 2024 10:58 Wib
DJBC Kemenkeu paparkan sejumlah kebijakan dan program kerja 2025
Selasa, 11 Juni 2024 12:38 Wib
Menkes: Beban kesehatan negara akibat rokok lebih gede dari pendapatan
Selasa, 4 Juni 2024 14:12 Wib