Dinkes Kota Palu catat 130 kasus HIV/AIDS pada Januari-Juli 2023

id Dinkes Kota palu ,Kasus HIV/AIDS,Kota Palu,Sulteng

Dinkes Kota Palu catat 130 kasus HIV/AIDS pada Januari-Juli 2023

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Penyakit serta Kesehatan Lingkungan Sitti Rachmah. (ANTARA/Nur Amalia Amir)

Palu (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), mencatat 130 kasus HIV/AIDS di daerah itu selama periode Januari hingga Juli tahun 2023.
 
"Untuk penyebaran kasus HIV/AIDS yang terlaporkan ke Dinas Kesehatan sebanyak 130 kasus dan didominasi golongan usia muda," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Penyakit serta Kesehatan Lingkungan Dinkes Kota Palu Sitti Rachmah di Palu, Jumat.
 
Ia menyampaikan kasus HIV/AIDS didominasi oleh kelompok laki-laki dengan golongan usia muda yang tersebar di beberapa kecamatan di daerah itu.
 
Penularan kasus HIV/AIDS di daerah itu, kata dia, dipengaruhi oleh perilaku seksual melalui dubur/anus atau Laki Seks Laki (LSL), serta penggunaan jarum suntik secara bersamaan oleh pengguna narkoba.

Ia menyampaikan untuk para penderita ditangani di puskesmas dengan memberikan konseling dan pengobatan HIV/AIDS dengan pemberian ARV (Anti Retro Viral) serta kerahasiaan terjaga.
 
Sitti mengatakan sebagai bentuk intervensi, Dinkes Kota Palu memiliki pihak ketiga yaitu Komisi Penurunan AIDS (KPA) Kota Palu yang bertugas memberikan sosialisasi, mengadvokasi, dan mendampingi orang-orang yang positif terkena HIV/AIDS.
 
"Selain itu kami melakukan pemeriksaan sukarela atau visity mobile karena kami tidak bisa memaksakan mereka untuk melakukan pemeriksaan dan hanya bisa mengadvokasi," katanya.
 
Untuk memutus mata rantai penularan HIV/AIDS di wilayah itu, kata dia, tindakan berupa pencegahan juga dilakukan dengan mendekatkan pelayanan dan penanganan penyakit seksual menular atau HIV/AIDS ke masyarakat sehingga mereka bisa melakukan pemeriksaan kesehatan setiap saat.
 
Pihaknya terus menyosialisasikan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait upaya bersama mencegah penularan HIV/AIDS.
 
Dinkes juga melakukan upaya pencegahan, seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekolah-sekolah dengan memanfaatkan layanan pos kesehatan, sekaligus melakukan deteksi dini, agar dapat menekan jumlah penularan kasus HIV/AIDS.
 
"Imbauan kepada masyarakat untuk mencegah penularan HIV/AIDS yaitu dengan melakukan hubungan seks yang aman, tidak berganti ganti pasangan, hindari narkoba dengan penggunaan jarum suntik secara bersama, dan setia dengan pasangan," katanya.