Portal batas ketinggian kendaraan dipasang di Lorong I Gusti Ngura Rai yang menghubungkan Lorong tersebut ke Jalan Malaya dan Jalan Lembu

id Kota Palu,Jalan Lembu,Portal Jalan

Portal batas ketinggian kendaraan dipasang di Lorong I Gusti Ngura Rai yang menghubungkan Lorong tersebut ke Jalan Malaya dan Jalan Lembu

Portal jalan yang ini dipasang guna membatasi kendaraan yang memiliki tinggi lebih dari 2 meter contohnya seperti truck pengangkut pasir karena masyarakat sekitar menghindari terjadinya kerusakan jalan yang dikarenakan bobot dari kendaraan tersebut yang sangat berat sehingga dapat merusak aspal Jalan. Anda dapat menemui Portal Pembatas Ketinggian Kendaraan ini ketika Anda berkendara melewati Tanggul Lorong I Gusti Ngura Rai. Foto ANTARA/Joshua magang

Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.