Hasil visum kasus pembunuhan anak di Palu tidak ada tanda kekerasan seksual

id Pembunuhan, kekerasan, kota palu, remaja, anak di bawah umur, korban kekerasan, Sulteng, Polresta Palu, polisi, kepolisi

Hasil visum kasus pembunuhan anak di Palu tidak ada tanda kekerasan seksual

Ilustrasi - Korban pembunuhan. (ANTARA/Ridwan Triatmodjo)

Palu (ANTARA) -
Polresta Palu mengatakan dari hasil visum korban pembunuhan di Palu, ibu kota Sulawesi Tengah, yang merupakan anak di bawah umur tidak ada ditemukan tanda-tanda atau bukti kekerasan seksual.

 

"Hasil visum dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sulteng memberikan gambaran yang jelas bahwa tidak terdapat bukti atau tanda-tanda kekerasan seksual pada korban yang telah menggemparkan warga Palu," kata Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand Numbery di Palu, Kamis.

 

Ia menjelaskan, meskipun demikian investigasi terhadap tersangka terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan memastikan semua aspek dalam kasus ini terkuak dengan tepat.

 

Kepolisian setempat juga berkomitmen untuk memastikan keadilan kepada keluarga korban dan menegakkan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

 

"Melalui proses penyelidikan yang cermat dan berkelanjutan, kebenaran seutuhnya tentang insiden ini akan kami ungkap dan memberikan keadilan bagi keluarga korban," ujarnya.

 

Dilaporkan, bocah yang menjadi korban pembunuhan beberapa waktu lalu berinisial AR dan pelakunya seorang remaja berinisial MF. Dari keterangan polisi atas pengakuan pelaku bahwa korban dicekik.

 

Atas kasus itu, polisi terus melakukan pengembangan terhadap motif dibalik kekerasan yang berujung pada kematian.

 

"Tetap berlanjut untuk membawa kasus ini ke arah keadilan yang seutuhnya dan memberikan kepastian hukum dalam upaya menegakkan keadilan bagi korban," kata dia.*