Polda-Sulteng optimalkan fungsi Baharkam dalam pengamanan Pemilu 2024

id Polda Sulteng ,Baharkam Polri ,Rakernis ,Sulawesi Tengah ,Pengamanan Pemilu

Polda-Sulteng optimalkan fungsi Baharkam dalam pengamanan Pemilu 2024

Jajaran Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polda Sulteng mengikuti rakernis fungsi Baharkam di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (21/11/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng.

Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengoptimalkan fungsi Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polda Sulteng dalam pengamanan penyelenggaraan Pemilu 2024.
 
"Baharkam memiliki fungsi dan peran sangat penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang Pemilu 2024," kata Kepala Polda (Kapolda) Sulteng Inspektur Jenderal Polisi Agus Nugroho di Palu, Selasa.
 
Ia menyampaikan kepada personel Baharkam Polda Sulteng dan jajaran agar mampu mengerti, memahami, melaksanakan, serta mengaplikasikan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok fungsi (tupoksi) Baharkam Polri dalam mengamankan Pemilu 2024.

Untuk itu, penyelenggaraan rapat kerja teknis (rakernis) fungsi Baharkam bertema "Sinergis Berkelanjutan Fungsi Harkamtibmas dalam Pengamanan Pemilu 2024 Guna Mewujudkan Indonesia Maju" sebagai upaya penguatan fungsi serta kemampuan personel Baharkam Polda Sulteng dalam memelihara kamtibmas menjelang pemilu.
 
Dia mengatakan bahwa seiring dengan pelaksanaan pemilu yang semakin dekat, terdapat potensi-potensi yang dapat menjadi ancaman bagi keutuhan, keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga penting untuk mempersiapkan kesiapan personel dalam menghadapi Pemilu 2024.
 
"Oleh karena itu, rakernis ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulteng dalam mempersiapkan para personel dalam menghadapi Pemilu 2024," kata dia.
 
Ia meminta agar personel Baharkam Polda Sulteng dapat mengimplementasikan materi yang disampaikan pada rakernis tersebut dan menjaga serta memelihara kamtibmas di wilayah itu, yang tidak lama lagi memasuki masa tahapan kampanye Pemilu sehingga dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
 
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sulteng juga menekankan pentingnya netralitas Polri dalam pengamanan Pemilu 2024, sesuai dengan amanat Undang-Undang UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Pasal 28 ayat 1, 2, dan 3.
 
"Saya mengingatkan agar seluruh personel Polri tidak terlibat dengan politik praktis dalam Pemilu 2024, hindari sikap dan ucapan yang seolah-olah mendukung salah satu calon," katanya.
 
Dia meminta personel kepolisian untuk menjaga citra Polri dengan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dalam melakukan pengamanan Pemilu 2024.