Pemkab-Sigi tinjau ulang pelaksanaan program pengentasan stunting

id Pemkab Sigi,Stunting Sigi,Wabup Sigi,Samuel Yansen Pongi,Review program stunting

Pemkab-Sigi tinjau ulang pelaksanaan program pengentasan stunting

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi (ANTARA/HO-Dok Prokopim Setda Pemkab Sigi)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, meninjau ulang kinerja program yang dilaksanakan oleh tim percepatan penurunan stunting (TPPS) setempat, guna memastikan jangkauan dan manfaat program percepatan pengentasan stunting di daerah itu.

"Peninjauan ini untuk mengetahui sejauh mana intervensi yang telah dilakukan, dan seberapa besar dampaknya terhadap penurunan dan pencegahan stunting," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, di Sigi, Rabu.

Pemkab Sigi melakukan pertemuan review atau peninjauan kembali kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir, sebagai tindak lanjut aksi delapan dalam penanggulangan stunting.

Samuel mengemukakan bahwa perhatian pemerintah untuk menuju Indonesia emas tahun 2045 dilakukan dengan memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

"Untuk mewujudkan hal tersebut perlu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, yang salah satunya adalah penurunan angka prevalensi stunting," ucap Samuel Pongi.

Di Kabupaten Sigi, katanya, stunting menjadi salah satu isu utama yang harus diselesaikan untuk mencapai pembangunan SDM generasi muda yang berkualitas, dinamis, berpengetahuan dan teknologi.

Pemkab Sigi, ujar dia, menginginkan generasi muda ke depan, sebagai orang yang terampil dan menguasai ilmu.

Oleh karena itu, sebut dia, aksi intervensi penurunan stunting sebagai salah satu prioritas nasional, harus terus digencarkan.

"Dan harus didukung dan diseriusi oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," sebutnya.

Ia mengatakan penurunan stunting penting dilakukan dengan pendekatan multi sektor melalui sinkronisasi program nasional, daerah dan dukungan masyarakat.

"Sehingga dalam penanggulangannya dilakukan melalui upaya yang terpadu, sinergi dan holistik mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif oleh pemangku kepentingan terkait, baik itu pemerintah maupun perguruan tinggi/akademisi, swasta, media massa dan masyarakat," ungkapnya.

Sejauh ini, ia menguraikan, Pemerintah Kabupaten Sigi telah melakukan beberapa upaya dalam penanggulangan stunting meliputi memasukkan penanggulangan stunting dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2021 - 2026, membuat Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting dan penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Kemudian, penguatan pelaksanaan program sejuta telur melalui penetapan Peraturan Bupati Nomor: 56 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor: 36 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Program Sejuta Telur di Kabupaten Sigi.

Berdasarkan data hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) pada 2022, kasus stunting di Kabupaten Sigi mengalami penurunan 3,9 persen menjadi 36,8 persen dari sebelumnya 40,7 persen pada 2021.

Sementara berdasarkan hasil survei SSGI Provinsi Sulawesi Tengah, prevalensi stunting di Kabupaten Sigi tahun 2022 mencapai 36,8 persen.