Pemkab-Sigi minta camat dan kepala desa rutin data warga miskin

id Pemkab Sigi,Sigi Masagena,Kesehatan Sigi,Dinsos Sigi,Bupati Sigi ,Mohamad Irwan

Pemkab-Sigi minta camat dan kepala desa rutin data warga miskin

Bupati Sigi Mohamad Irwan bersama Kepala Dinas Sosial Sigi Ariyanto (ANTARA/HO-Dok Prokopim Setda Pemkab Sigi)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), meminta camat dan kepala desa di kabupaten itu agar rutin mendata warga miskin yang ada di wilayah desa, demi mengoptimalkan intervensi percepatan pembangunan kesejahteraan warga.

"Data sangat penting dan intervensi yang dilakukan harus berbasis data agar intervensi tepat sasaran," ucap Bupati Sigi Mohamad Irwan, di Sigi, Minggu.

Pemkab Sigi, lanjutnya, bertekad untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat yang diintervensi dari berbagai aspek, salah satu kesehatan. 

Ia mengatakan Pemkab Sigi memiliki salah satu program inovasi yaitu Sigi Masagena untuk pelayanan kesehatan masyarakat dan pihaknya telah selesai melakukan verifikasi penerima manfaat program tersebut.

Kendati demikian ia tetap meminta camat dan kepala desaharus lebih aktif lagi dalam mengkoordinir pengumpulan data masyarakat miskin. "Yang nantinya akan dimasukkan ke dalam data Masagena dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sigi," ujarnya.

Dalam melakukan pendataan, lanjutnya, camat dan kepala desa perlu bersinergi langsung dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

"Agar data benar-benar valid, sehingga intervensi yang dilakukan tepat sasaran," ucapnya.

Bupati Sigi juga meminta kepada Dinas Sosial agar selalu memverifikasi dan memvalidasi data-data penerima manfaat Program Sigi Masagena.

Berdasarkan data Pemkab Sigi, kata dia, sampai tahun 2022 sudah direalisasikan sebanyak 11.420 Kartu Sigi Masagena dari target 15 ribu keluarga miskin yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan.

Ia mengakui banyak keluarga kurang mampu di Kabupaten Sigi membutuhkan pelayanan kesehatan gratis untuk mengurangi beban mereka.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Sigi membuat kebijakan untuk memberikan layanan kesehatan gratis yang dibiayai langsung lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sigi, selain dari Program Kartu Sigi Masagena.

Berdasarkan data Pemkab Sigi, pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat miskin tahun 2016-2020 telah menjangkau 29.480 jiwa dengan alokasi anggaran senilai Rp14,3 miliar. Kemudian pada tahun 2021-2022 Pemkab Sigi menambah alokasi anggaran pelayanan kesehatan gratis senilai Rp4 miliar.