Perludem minta KPU dan Bawaslu antisipasi mobilisasi ASN di daerah

id KPU ,Bawaslu ,ASN,Pemilu 2024,Pilpres 2024,kampanye,netralitas ASN

Perludem minta KPU dan Bawaslu antisipasi mobilisasi ASN di daerah

Ilustrasi - Netralitas ASN pada Pemilu Serentak 2024. (ANTARA)

Jakarta (ANTARA) - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengantisipasi praktik mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) di daerah selama Pemilu 2024.

"Bawaslu harus mengawasi dan berkoordinasi dengan pihak atau lembaga-lembaga yang berwenang terkait netralitas ASN," kata Kahfi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Menurut Kahfi, mobilisasi ASN rentan terjadi di daerah karena minim pengawasan dari Bawaslu dan KPU. Jajaran ASN yang dimobilisasi untuk memilih pasangan calon tertentu pun bisa dari tingkat pegawai di desa dan kota.

Hal tersebut, lanjut Kahfi, dapat mencederai komitmen jajaran ASN untuk bersikap netral dalam kontes Pemilu 2024.

"ASN merupakan pihak-pihak yang netral, tetapi kita lihat apakah sudah ada tindakan nyata apa belum dari Bawaslu," tambahnya.

Baca juga: Anggota Bawaslu RI minta jajaran tak takut intimidasi saat bertugas

Tidak hanya itu, dia juga meminta Bawaslu mengawasi potensi pemakaian alat negara untuk memenangkan pihak-pihak tertentu.

"Tentu ini harus diawasi dan diperkuat pengawasannya, sehingga kita bisa menyaksikan pemilu yang aman damai dan luber, jurdil," ujar Kahfi.

KPU telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.