KPU Kota-Palu distribusikan logistik pemilu mulai H-3 pencoblosan

id KPU kota Palu ,Distribusi logistik ,Pemilu ,Pemungutan suara,Kota Palu ,Sulawesi Tengah

KPU Kota-Palu distribusikan logistik pemilu mulai H-3 pencoblosan

Ketua KPU Kota Palu Idrus. (ANTARA/Nur Amalia Amir)

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah,akan mendistribusikan seluruh logistik pemilu 2024 ke wilayah kecamatan mulai dilakukan pada H-3 sebelum pencoblosan.

"Target distribusi untuk KPU Kota Palu itu H-7 semua kotak surat sudah tersegel dan tergembok serta siap untuk diangkut," kata Ketua KPU Kota Palu Idrus di Palu, Sabtu.

Ia mengatakan KPU Kota Palu telah menyelesaikan pengemasan surat suara ke dalam kotak suara untuk delapan kecamatan dan 46 kelurahan di wilayah itu.

Menurut dia, ada dua logistik pemilu yang menjadi perhatian, yakni logistik yang berada dalam kotak suara yang merupakan krusial, dan logistik yang berada di luar kotak suara atau logistik pendukung.

Dia menyebut logistik yang berada dalam kotak suara sudah hampir selesai 100 persen yang berisikan, di antaranya surat suara, tinta, segel plastik, segel, alat bantu tunanetra, sampul suara sah, tanda terima C dan formulir kejadian khusus dan/atau keberatan KPU.

Sementara itu, perlengkapan pemungutan suara atau pendukung logistik di luar kotak surat juga sudah ada.

"Logistik pendukung tersisa untuk disortir dan dipisahkan berdasarkan kelurahan masing-masing," katanya.

Dia mengatakan logistik pendukung yang berada di luar kotak suara akan mulai didistribusikan pada H-3 pencoblosan dan kotak suara terdistribusi pada H-2.

Idrus mengatakan untuk pemusnahan surat suara lebih, rusak dan cacat, akan dilakukan pada satu hari sebelum pendistribusian kotak suara ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Artinya kalau KPU mendistribusikan kotak suara pada tanggal 12 Februari maka pelaksanaan pemusnahan surat suara akan dilaksanakan tanggal 11 Februari," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga memperkuat tata kelola logistik dengan melakukan bimbingan teknis dan rapat koordinasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengatur dan melakukan finalisasi alur lalu lintas distribusi logistik dari gudang Kota Palu menuju setiap kecamatan atau kelurahan.