Tanjung (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menetapkan Hamida Munawarah (saat ini Sekda Tabalong) sebagai Penjabat Bupati Tabalong menyusul berakhirnya jabatan Anang Syakhfiani (bupati sebelumnya) pada 17 Maret 2024.
Surat pengangkatan Penjabat Bupati Tabalong tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-642 tahun 2024 yang ditetapkan pada 29 Februari 2024.
"Untuk pelantikan penjabat bupati kita menunggu undangan dari Mendagri melalui Gubernur Kalsel," jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Tabalong, Erwan Mardani di Tabalong, dilaporkan Selasa.
Dalam SK tersebut salinan hanya diberikan kepada ketua DPRD Kabupaten Tabalong dan kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara Tanjung serta Gubernur Kalsel.
Terpisah Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi mengaku hingga saat ini belum menerima salinan SK Mendagri terkait pengangkatan penjabat Bupati Tabalong.
Dalam SK tersebut Penjabat Bupati Tabalong dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
Termasuk membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Sebelumnya Hamida Munawarah dilantik sebagai Sekda Tabalong pada 1 Februari 2023 oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menggantikan Abdul Muthalib Sangadji, sekda sebelumnya yang purna tugas per 31 Januari 2023.