Tanjung (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menetapkan Hamida Munawarah (saat ini Sekda Tabalong) sebagai Penjabat Bupati Tabalong menyusul berakhirnya jabatan Anang Syakhfiani (bupati sebelumnya) pada 17 Maret 2024.
Surat pengangkatan Penjabat Bupati Tabalong tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-642 tahun 2024 yang ditetapkan pada 29 Februari 2024.
"Untuk pelantikan penjabat bupati kita menunggu undangan dari Mendagri melalui Gubernur Kalsel," jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Tabalong, Erwan Mardani di Tabalong, dilaporkan Selasa.
Dalam SK tersebut salinan hanya diberikan kepada ketua DPRD Kabupaten Tabalong dan kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara Tanjung serta Gubernur Kalsel.
Terpisah Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi mengaku hingga saat ini belum menerima salinan SK Mendagri terkait pengangkatan penjabat Bupati Tabalong.
Dalam SK tersebut Penjabat Bupati Tabalong dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
Termasuk membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Sebelumnya Hamida Munawarah dilantik sebagai Sekda Tabalong pada 1 Februari 2023 oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menggantikan Abdul Muthalib Sangadji, sekda sebelumnya yang purna tugas per 31 Januari 2023.
Berita Terkait
Rahmad M Arsyad didampingi kelompok petani saat kembalikan formulir di PDIP
Jumat, 26 April 2024 20:02 Wib
Relawan: PKS akan ikuti jejak PKB dan NasDem masuk koalisi
Jumat, 26 April 2024 14:48 Wib
Imigrasi Banggai gelar rapat koordinasi TIMPORA tingkat Kabupaten
Kamis, 25 April 2024 16:46 Wib
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 15:03 Wib
Polres Bekasi olah TKP mayat wanita dalam koper
Kamis, 25 April 2024 15:02 Wib
Karutan Donggala pastikan kualitas pelayanan publik berjalan baik
Rabu, 24 April 2024 21:15 Wib