Semarang (ANTARA) - Polisi menetapkan JW, sopir Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di KM 370 Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4), sebagai tersangka.
"Berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan di Semarang, Jumat.
Pengemudi bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut, kata dia, dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Berkas sudah lengkap, sudah dilakukan penahanan," katanya.
Dirlantas Polda Jateng menjelaskan bahwa penetapan JW sebagai tersangka atas kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang.
"Pengemudi mengakui kelelahan sehingga sempat mengantuk sesaat," katanya.
Adapun untuk korban meninggal dunia, kata dia, seluruhnya telah dipulangkan ke keluarganya untuk dimakamkan.
"Masih ada tiga yang dirawat di rumah sakit, satu di antaranya luka berat," tambahnya.
Sebelumnya, Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di KM 370 ruas Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4). Tujuh orang tewas akibat bus yang melaju dari arah barat ke timur tersebut masuk ke dalam parit di sisi ruas tol tersebut.
Berita Terkait
Polda Sulteng gandeng berbagai elemen masyarakat deklarasi Pilkada damai 2024
Rabu, 18 September 2024 19:34 Wib
Basarnas Palu latih sebanyak 120 siswa SPN Polda Sulteng tentang SAR
Selasa, 17 September 2024 21:04 Wib
Polda Sulteng musnahkan satu kilogram narkoba jenis sabu
Selasa, 17 September 2024 14:12 Wib
Jatam pertanyakan komitmen Polda-Sulteng sidik kasus WNA China
Kamis, 12 September 2024 19:07 Wib
Polda Sulteng perkuat pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu jelang penetapan calon
Rabu, 11 September 2024 15:12 Wib
Korem 132 Tadulako dan Polda Sulteng perkuat sinergi jaga keamanan wilayah
Selasa, 10 September 2024 20:00 Wib
Densus 88 Antiteror perkuat wawasan kebangsaan eks anggota JI
Selasa, 10 September 2024 9:29 Wib
Kejati Sulteng kembalikan berkas penyidikan dua WNA ilegal asal China
Senin, 9 September 2024 14:43 Wib