Sebanyak 111,8 juta tanah telah bersertifikat lewat PTSL secara nasional

id Ahy, kementerian ATR/BPN, PTSL, pertanahan, agraria, tata ruang

Sebanyak 111,8 juta tanah telah bersertifikat lewat PTSL secara nasional

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meninjau hunian tetap (huntap) korban bencana dan membagikan sertifikat tahan kepada warga pemilik huntap Kelurahan Petobo, Kota Palu sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerjanya ke Sulawesi Tengah, Minggu (28/4/2024). ANTARA Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan 111,8 juta bidang tanah secara nasional telah bersertifikat melalui intervensi program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
 
"Target target 120 juta bidang tanah di sertifikat tahun 2024, telah terealisasi 111,8 juta bidang tanah sejak Januari hingga April," kata Agus saat melakukan kunjungan kerja di Kota Palu, Minggu.
 
Ia menjelaskan percepatan sertifikasi tanah melalui program PTSL Kementerian ATR/BPN, sebagai upaya negara memberikan kepastian hukum kepada masyarakat guna menekan konflik agraria.
 
Dari ratusan juta bidang tanah yang sudah bersertifikat, masih ada sekitar 9 ribu bidang tanah yang terus digenjot lewat PTSL.
 
"Target ini sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo dituntaskan hingga Desember 2024," ujarnya.
 
Selain PTSL, Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan percepatan reformasi pertanahan atau reforma agraria bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, termasuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan agribisnis guna menekan kemiskinan.
 
Kementerian yang ia pimpin memiliki tujuh arah kebijakan strategis itu yakni perbaikan pengelolaan pertanahan melalui peningkatan pendaftaran tanah, kemudian optimalisasi reforma agraria, peningkatan pemanfaatan tanah untuk pengembangan pertanahan.
 
Selanjutnya peningkatan kualitas dan keamanan data pertanahan serta ruang berbasis digital dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, memitigasi dan mencegah terjadinya sengketa atau konflik pertanahan, reformasi birokrasi berbasis merit systems dan perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM).
 
Arah kebijakan terakhir terwujudnya penataan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang berkualitas berbasis tata ruang nasional dan daerah, guna terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan melalui mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim serta ekonomi hijau.
 
"Program konsolidasi tanah dilakukan di Kota Palu untuk kepentingan pembangunan hunian tetap (huntap) korban gempa adalah bagian dari upaya Negera menekan konflik atau sengketa tanah, supaya masyarakat bisa hidup lebih nyaman," kata AHY.