Kemenhub ingatkan penerapan ISPS Code di PT Terminal Teluk Lamong

id TTL, terminal teluk lamong, pelabuhan teluk lamong

Kemenhub ingatkan penerapan ISPS Code di PT Terminal Teluk Lamong

Operation Senior Manager TTL Anang Januriandoko (tengah) bersama jajaran DJPL Kementerian Perhubungan, US Embassy dan US Coast Guard foto bersama saat port visit di TTL, Surabaya. ANTARA/HO-TTL

Surabaya (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengingatkan pentingnya penerapan kode keamanan internasional terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan (International Ship and Port Facility Security/ISPS Code), khususnya yang melayani pelayaran internasional sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan, seperti di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Jon Kenedi dalam keterangannya di Surabaya, Selasa, mengatakan tidak hanya memastikan kelancaran operasional pelabuhan, ISPS Code juga diharapkan dapat melindungi fasilitas pelabuhan dari serangan siber atau cyber attack.
 
"Keamanan siber adalah salah satu aspek penting yang harus kita utamakan guna menghindari serangan yang dapat merusak jaringan digitalisasi pada sistem peralatan modern yang digunakan di fasilitas pelabuhan," katanya.
 
PT Terminal Teluk Lamong saat ini, kata dia, telah dilengkapi peralatan-peralatan canggih yang mendukung modernisasi dan otomatisasi pelayanan jasa kepelabuhanan.

"Fasilitas pelabuhan yang sudah canggih ini harus dibarengi dengan keamanan siber yang juga mumpuni," ucapnya.
 
Meskipun begitu, lanjutnya, ancaman siber merupakan hal yang tidak dapat dihindari sebagai akibat dari kemajuan teknologi, terbukti dalam kurun waktu empat tahun terakhir serangannya merupakan suatu ancaman baru di ISPS Code.


 
"Serangan siber dapat melumpuhkan bahkan merusak data, informasi maupun peralatan yang dimiliki fasilitas pelabuhan,” tuturnya.
 
Jon menjelaskan apabila serangan siber terjadi di fasilitas pelabuhan, dampak yang akan muncul akan sangat banyak di antaranya financial loss atau rugi secara keuangan, kecelakaan kerja, kemacetan di akses poin dan kehilangan data penting perusahaan bahkan pelanggan.
 
Sebagai mitigasi resiko akan hal tersebut, kata Jon, Ditjen Perhubungan Laut telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 16 Tahun 2024 yang mengatur terkait Pengembangan Penilaian dan Prosedur Keamanan Siber (Cyber Security) Pada Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan untuk Penanganan Resiko Pada Sistem Jaringan Maya (Cyber Risk Management).

“Tim dari United States diharapkan juga dapat memberikan observasi dan masukan bagi Terminal Teluk Lamong, dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap implementasi ISPS Code. Hal ini penting untuk memastikan bahwa infrastruktur maritim Indonesia tidak hanya memenuhi persyaratan keamanan yang tepat, tetapi juga mampu menjawab tantangan keamanan yang modern secara efektif,” ujarnya.
 
Sementara itu, Operation Senior Manager TTL Anang Januriandoko mengatakan pihaknya telah mendapatkan sertifikasi ISPS Code sejak 2015.
 
"Kami berharap rekomendasi dan feedback dari port visit ini nantinya dapat meningkatkan level compliance Terminal Teluk Lamong dalam penerapan ISPS Code serta meningkatkan partnership kami dengan pemangku kepentingan dan US Coast Guard," ucapnya.
 
Dalam agenda port visit bersama US Embassy dan US Coast Guard tersebut, pihaknya berterima kasih atas peran Kementerian Perhubungan khususnya Ditjen Perhubungan Laut yang selama ini telah membina TTL dalam penerapan ISPS Code.

"Kemenhub secara periodik terus memberikan evaluasinya sehingga kami dapat melayani pelayaran-pelayaran internasional dengan aman," katanya.
 
Selain perwakilan US Embassy Jakarta, Port Visit Terminal Teluk Lamong turut dihadiri oleh lembaga lainnya dari United States yaitu US Coast Guard, Department of Homeland Security, dan Cybersecurity and Infrastructure Security Agency.