KPU Kabupaten Donggala libatkan 823 pantarlih untuk coklit data pemilih

id Kabupaten Donggala ,Sulawesi Tengah ,Pilkada,Pantarlih ,KPU Donggala ,Komisi Pemilihan Umum,KPU Donggala libatkan 823 pa

KPU Kabupaten Donggala libatkan 823 pantarlih untuk coklit data pemilih

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di Kabupaten Donggala untuk Pilkada 2024. ANTARA/HO - KPU Donggala

Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah (Sulteng), melibatkan 823 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di wilayah itu.
 


Ia mengemukakan agar setiap penyelenggara badan ad hoc mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) rutin untuk memantau tugas pantarlih saat bertugas.

 

"Kepada teman-teman penyelenggara badan ad hoc untuk lebih aktif mensosialisasikan kegiatan pantarlih di media sosial dan saat melakukan monitoring untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait kegiatannya yang sedang dilaksanakan seperti apa," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Donggala Mizul Rahyunita, Minggu.

 

Ia mengajak masyarakat Kabupaten Donggala dapat berpartisipasi dengan baik pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

 

Masyarakat saat dilakukan coklit agar menyediakan data kependudukan yaitu KTP elektronik dan kartu keluarga (KK).

 

"Tentunya agar masyarakat bisa berpartisipasi dengan baik dan memberikan respon yang baik terhadap pantarlih kami ketika ke rumah masyarakat serta menyiapkan data kependudukan yang terbaru jika sudah ada yang pindah domisili," ucapnya.

 

Kata dia, jika menemukan ada anggota keluarga yang sudah berusia diatas 17 tahun akan langsung diarahkan untuk membuat KTP elektronik.

 

KPU Donggala hingga saat ini belum ada menerima laporan terkait adanya masyarakat belum di coklit oleh pantarlih.

 

"Kami mengambil langkah yaitu berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk dibantu mencarikan masyarakat yang belum di coklit," ujarnya.

 

Untuk jumlah kepala keluarga (KK) untuk di coklit sebanyak 97.391.

 

Berdasarkan jumlah pemilih Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi sebanyak 220.680 jiwa terdiri dari 112.925 laki-laki dan 107.755 perempuan.

 

Sebelumnya diketahui masa kerja Pantarlih selama sebulan yaitu mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

 

Jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Donggala sebanyak 167 dengan 16 kecamatan.