KUA PPAS APBD tahun 2025 prioritaskan pembangunan infrastruktur di Sigi

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Dprd Sigi,KUA PPAS

KUA PPAS APBD tahun 2025 prioritaskan pembangunan infrastruktur di Sigi

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi (tengah) bersama Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Injtenae (kiri) usai menandatangani KUA PPAS APBD Sigi tahun 2025. ANTARA/MOH SALAM

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2025 untuk pembangunan infrastruktur di daerah itu.
 


Adapun penandatanganan itu dilakukan oleh Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi bersama Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Injtenae didampingi Wakil Ketua II DPRD Sigi Endang Herdiyanti.

 

"Sesuai ketentuan Pasal 20 Ayat 6 Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sigi menyatakan bahwa KUA PPAS yang telah mendapatkan persetujuan bersama harus ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna," kata Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Injtenae, di Sigi, Kamis.

 

Ia mengatakan salah satu pembahasan dalam KUA PPAS APBD Sigi tahun 2025 terkait pembangunan gedung DPRD Sigi.

 

"Jadi dalam KUA PPAS tahun 2025 harus untuk program prioritas yaitu pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat, " ucapnya.

 

KUA PPAS tahun 2025, lanjutnya, disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi tahun 2021-2025.

 

"Tentunya saat pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sigi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat juga mengevaluasi KUA PPAS tahun sebelumnya," kata Moh Rizal.

 

Pembahasan KUA PPAS tahun 2025 dilakukan selama 10 hari kerja sejak tanggal 15 sampai 26 Juli 2024.

 

"Selama pembahasan KUA/PPAS APBD tahun anggaran 2025 berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel," tuturnya.