FKUB Sulteng terus gencar sosialisasikan moderasi beragama di Parigi Moutong

id Zainal Abidin, FKUB Sulteng, kerukunan, umat beragama, Parigi Moutong ,Toleransi

FKUB Sulteng terus gencar sosialisasikan moderasi beragama di Parigi Moutong

Ketua FKUB Sulawesi Tengah Zainal Abidin (kedua kiri) berkunjung ke Kabupaten Parigi Moutong untuk memberikan penguatan terhadap kerukunan antar umat beragama, Minggu (4/8/2024). ANTARA/HO-Humas FKUB Sulteng

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah menggencarkan sosialisasi moderasi beragama di Kabupaten Parigi Moutong sebagai upaya mewujudkan Sulteng sebagai daerah dengan indeks kerukunan tertinggi.
 
"Upaya ini menjadi prioritas kami sebagai implementasi program yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas kedamaian, persatuan dan kesatuan, serta kerukunan antarumat beragama di wilayah Parigi Moutong," Ketua FKUB Sulteng Zainal Abidin, di Parigi, Ahad.
 
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan FKUB Parigi Moutong, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat dengan melibatkan tokoh-tokoh lintas agama dan pemerintah daerah (pemda) setempat.
 
Ia mengemukakan bahwa organisasi yang dipimpinnya diberikan tugas untuk membantu pemerintah terkait penyelenggaraan dalam peningkatan kualitas tentang kerukunan umat beragama.
 
"Implementasi upaya peningkatan kualitas kerukunan umat beragama dilakukan melalui pendekatan moderasi beragama," ujar Zainal yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu.
 
 
Ia menjelaskan moderasi beragama, bukan moderasi agama, adalah moderasi dalam praktik kehidupan beragama, bukan moderasi pada doktrin ajaran agama itu sendiri yang bisa menggiring kepada relativisme agama.
 
Oleh karena itu, melalui moderasi beragama, yang ingin dituju adalah kerukunan yang tidak perlu mengorbankan keyakinan dan kemurnian masing-masing agama.
 
Moderasi beragama berada pada tataran sosiologis, dalam wilayah praktek keberagamaan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain.
 
"Artinya pada tataran teologis, setiap orang berhak dan bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya, tetapi pada saat yang sama (tataran sosiologis) memahami bahwa orang lain pun memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka, karena keyakinan adalah wilayah yang sangat subjektif, wilayah hati," kata dia.
 
 
Dengan demikian, moderasi beragama dalam implementasinya mengedepankan enam prinsip meliputi humanis, realistis, inklusif, adil, kerja sama, dan toleran.
 
"Indonesia adalah negara yang kaya keragaman, baik dari segi budaya, suku, bahasa, maupun agama dan kepercayaan, maka keragaman ini perlu dikelola guna meningkatkan kualitas toleransi," ujar dia.
 
Ia mengemukakan penduduk Sulawesi Tengah sangat heterogen dari segi etnis dan ras, provinsi ini didiami kurang lebih 19 kelompok etnis atau suku yang tersebar di sejumlah daerah dan lima kelompok agama besar dunia.
 
Oleh karena itu dibutuhkan peran tokoh masyarakat maupun agama, termasuk imam masjid dan pegawai syara (pengurus masjid) untuk membina umat dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk membangun negeri.
 
 
"Realitas keragaman dalam kehidupan sosial merupakan keniscayaan, keragaman yang ada berdampak pada perbedaan dalam kehidupan masyarakat," kata Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.