Tolitoli siapkan sarpras untuk jadi Kabupaten Layak Anak

id Kabupaten Tolitoli ,Sulawesi Tengah ,Kabupaten Layak Anak ,KLA,Bupati Tolitoli

Tolitoli siapkan sarpras untuk jadi Kabupaten Layak Anak

Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya saat menandatangani Deklarasi Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah. (ANTARA/HO-HUMAS PEMKAB Tolitoli)

Tolitoli (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng), menyiapkan seluruh sarana prasarana (sarpras) di daerah itu untuk dicanangkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) yang ramah terhadap anak-anak.
 


"Deklarasi ini merupakan komitmen pemerintah daerah (pemda) untuk bekerja lebih keras dalam menyediakan fasilitas yang memadai yaitu pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang baik, serta lingkungan yang ramah anak," kata Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya di Tolitoli, Kamis.

 

Ia mengemukakan pencanangan sebagai KLA di daerah itu adalah inisiatif Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tolitoli.

 

"Tentunya ini bukti nyata bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak harus mendapatkan haknya dan perlindungan yang mereka butuhkan," ucapnya.

 

Ia mengatakan agar seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tolitoli mengajak masyarakat dalam melindungi anak-anak di daerah itu dari segala bentuk kekerasan fisik.

 

"Untuk seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tolitoli diharapkan untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melindungi, serta dapat menciptakan suasana yang kondusif bebas dari kekerasan diskriminasi dan eksploitasi terhadap anak," ujarnya.

 

Diketahui pada tahun 2023 terdapat empat kabupaten dan satu kota di Sulawesi Tengah mendapatkan penghargaan KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

 

Adapun wilayah mendapatkan penghargaan KLA di Sulteng kategori pratama yaitu Kota Palu, Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, Poso, dan Banggai Kepulauan.

 

Kabupaten layak anak merupakan wilayah dengan sistem pembangunan berbasis hak anak. Selain itu pembangunan di daerah itu harus melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tolitoli, jumlah anak-anak di daerah itu pada tahun 2023 mencapai 42 ribu orang dari usia mulai 5 sampai 14 tahun.