"Faktor pendukung keberhasilan program di Masjid Nur Hidayah tak luput dari dukungan penuh pemerintah daerah yakni Bupati Banggai Kepulauan dan masyarakat sekitar," kata Kepala Bagian Kesra Setda Banggai Kepulauan Hamja Bakalinga di Banggai Kepulauan, Selasa.
Masjid Nur Hidayah menjadi perwakilan Provinsi Sulteng berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng Nomor 297 Tahun 2024 tentang Masjid Percontohan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Hamja menjelaskan fasilitas yang tersedia di Masjid Nur Hidayah berupa ruang laktasi, taman bermain, serta program pendidikan dan kegiatan yang mendukung perkembangan anak dan pemberdayaan perempuan.
Pencapaian ini, kata dia, tidak lepas dari peran pemerintah daerah yang telah mencanangkan Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) sejak tahun 2022.
"Pencapaian ini juga tidak lepas dari dedikasi dan kerja keras pengurus serta jamaah Masjid Nur Hidayah Salakan dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan nyaman bagi semua, khususnya anak-anak dan perempuan," ujarnya.
Ia mengatakan proses penilaian awal oleh tim penilai pusat dari lomba tingkat nasional berlangsung pada tanggal 1-4 September 2024. Penilaian ini menjadi penentu Masjid Nur Hidayah dapat melaju ke babak final dan berpeluang meraih gelar juara nasional.
Ia mengharapkan kompetisi ini dapat mendorong masjid-masjid lain untuk terus meningkatkan pelayanan dan fasilitas yang ramah anak dan perempuan.