Bawaslu Kabupaten Donggala komitmen cegah praktik politik uang di Pilkada

id Bawaslu Donggala,Badan Pengawas Pemilihan Umum ,Kabupaten Donggala ,Sulawesi Tengah

Bawaslu Kabupaten Donggala komitmen cegah praktik politik uang di Pilkada

Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala Minhar melakukan penandatanganan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat tentang Netralitas kepala desa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. ANTARA/MOH SALAM

Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menyampaikan berkomitmen mencegah praktik politik uang (money politics) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di daerah itu.
 


Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi dan Humas Bawaslu Donggala Minhar di Banawa, Jumat, mengatakan salah satu upaya jajaran pengawas yaitu dengan membentuk sejumlah desa di Kabupaten Donggala sebagai anti politik uang.

 

"Pembentukan desa anti politik uang bertujuan agar tidak adanya praktek terkait money politics terjadi sehingga itu peran Bawaslu Donggala guna melakukan pencegahan hal tersebut," kata Minhar.

 

Ia mengemukakan tidak semua desa di Kabupaten Donggala dibentuk sebagai desa anti politik uang disebabkan anggaran yang terbatas.

 

Menurutnya masyarakat harus berkomitmen secara bersama-sama dalam mencegah terjadinya praktik politik uang.

 

"Pembentukan desa anti politik uang tentunya melihat anggaran yang tersedia di Bawaslu Donggala, tentunya desa anti politik uang itu diharapkan agar masyarakat dan kepala desa di wilayah itu untuk berkomitmen desa tersebut tidak ada money politics selama Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024," ucapnya.

 

Kata dia, Desa anti politik uang terdapat di enam desa di Kabupaten Donggala yang tersebar di enam kecamatan berbeda yaitu Kecamatan Tanantovea, Sindue, Banawa Selatan, Rio Pakava, Pinembani dan Banawa Tengah.

 

"Hingga saat ini terkait potensi money politics di Kabupaten Donggala berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu setempat tidak menemukan adanya potensi politik uang," sebutnya.

 

Minhar menyebutkan upaya lain yang dilakukan bawaslu Donggala adalah melakukan patroli pengawasan mendekati hari pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.

 

"Tentunya kami punya strategi untuk bisa melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak terjadi money politics karena memang pada proses tahapan pungut hitung rawan terjadi pelanggaran, sehingga seluruh jajaran pengawasan di kecamatan dan desa melakukan patroli pengawasan karena pada tahapan menuju voting day banyak beredar money politics, " ujarnya.

 

Ia berharap masyarakat dapat segera melaporkan ketika terjadi pelanggaran atau money politics kepada jajaran pengawas setempat.

 

"Tapi selama ini baik Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada 2024 belum menemukan terkait politik uang, adapun informasi yang masuk sulit dibuktikan karena tidak didukung dengan bukti yang lengkap seperti foto, video maupun dokumen tentang money politics," sebutnya.

 

Bawaslu Donggala, kata dia, masyarakat harus pro aktif ketika terjadi money politics untuk segera menyampaikan atau melaporkan ke jajaran pengawas baik di tingkat kelurahan dan desa, kecamatan dan kabupaten.

 

"Paling tidak harus ada alat bukti yang bisa kami proses dan menindaklanjuti hal tersebut, serta masyarakat juga saya perhatikan kurang berpartisipasi ketika beredar di wilayahnya ada praktek money politics tidak pro aktif melaporkan ke kami," tuturnya.